Buntut Pesilat Onar, Polres Blitar Ungkap Produksi Miras Oplosan di Kecamatan Kanigoro

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar ungkap pamerkan peredaran miras
Kapolres Blitar ungkap pamerkan peredaran miras

i

BLITAR - Produksi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar digerebek polisi.

Selain menyita barang bukti 1.500 liter miras oplosan, Satresnarkoba Polres Blitar juga mengamankan produsen miras oplosan berinisial AS (45), warga setempat.

"Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan Kabupaten Blitar dari peredaran miras, yang bisa menjadi pemicu gangguan kambtimas," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (19/2/2025).

Menurut Arif, pelaku AS selama ini menjual miras tanpa izin edar, tanpa disertai label kedaluwarsa.

"Yang bersangkutan mengoplos sendiri minuman keras berbahan alkohol murni dicampur minuman kemasan beraneka rasa," papar Alumni Akpol 2005 tersebut.

Dalam kasus ini, juga disita barang bukti lain berupa corong, timbangan, gelas dan minuman kesehatan dalam bentuk sachet.

AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang (UU) Perdagangan dan UU Pangan, karena telah mengedarkan bahan berbahaya tanpa izin. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Namun penyidik tidak menahan tersangka AS, karena yang bersangkutan harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu.

"Karena kondisi yang bersangkutan sakit dan harus menjalani cuci darah seminggu dua kali, kami tidak menahannya. Tapi proses hukum tetap lanjut," tegas Arif.

Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini memastikan bakal terus menggelar operasi miras di wilayah hukum Polres Blitar, apalagi sebentar lagi ramadan.

Dalam operasi yang digelar selama 20 hari, Polres Blitar telah menyita 5.000 liter miras dengan nilai sekitar Rp250 juta.

Pengungkapan produsen miras ini juga menjadi realiasi janji Polres Blitar pasca-penangkapan 11 anggota perguruan silat yang membuat onar beberapa waktu lalu.

11 pesilat itu terlibat tiga kasus berbeda, yaitu pengeroyokan, pencurian handphone hingga mengganggu ketertiban umum dengan jeratan Undang-undang Tentang Ormas.

Sebab dalam pemeriksaan terungkap bahwa para pesilat yang membuat onar tersebut, rata-rata dalam pengaruh miras.(*)

Berita Terbaru

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…