Ungkap Kasus 100 Hari Kerja Presiden, Polrestabes Surabaya Amankan 323 Pengedar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan dalam 100 hari kerja presiden
Pelaku yang diamankan dalam 100 hari kerja presiden

i

SURABAYA- Hasil ungkap kasus narkoba dipamerkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam rangka pemberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba Program Asta Cita Presiden.

Dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 06 Februari 2025 diungkap kasussebanyak 236 kasus dengan tersangka sebanyak 323 orang laki-laki dan ada pula yang perempuan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah menjelaskan, dari ratusan tersangka ungkap kasus gabungan Polsek jajaran terebut sepertiganya adalah merupakan residivis yakni sebanyak 113 tersangka.

Untuk jumlah barang bukti keseluruhan yang disita,Sabu 2 kilo 247,87 gram, Ganja 990,39 gram, Ekstasi 10.850 butir, Pil Koplo 18.580 butir,Serbuk Ekstasi 0,76 gram,vTembakau Sintesis 0,28 gram,Psikotropika gol IV jenis dan Alprazolam 1 butir.

"Dari ungkap kasus ini, nilai ekonomis selama pelaksanaan Program Asta Cita 2025 Polrestabes Surabaya telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp. 10,9 miliar rupiah," jelas Kombes Pol Luthfi, Jumat (7/2/2025).

Lanjut Kapolrestabes, untukkasus menonjol adalah ungkap kasus di Jalan Raya Jemursari Utara Surabaya dengan tersangka IS (35) asal Kedungjati Balerejo Madiun dengan barang bukti 6 bungkus Sabu dengan Total berat 1.498,360 gram.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku IS, dia mengaku telah 9 kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024 dan dijanjikan upah oleh bandar sebesar Rp. 5.000.000.

Karyawan percetakan itu mengaku mengedarkan narkoba untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Dari hasil penyelidikan terhadapnya, diduga barang berasal dari Jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Sementara, untuk narkotika Ekstasi diungkap pada, Selasa 31 Desember 2024 lalu di Jalan Kapas Baru III Surabaya dengan pelaku BI (46). Warga Jalan Gading Karya Tambaksari Surabaya ini disita, 13 bungkus berisikan Ekstasi dengan jumlah total 10.323 butir dengan berat total 3.444 gram.

Dari hasil penyelidikan terhadap Pelaku diduga barang berasal dari Jaringan Pulau Jawa.

Dengan ungkap kasus narkobaProgram Asta Cita Presiden tersebut Kapolres Surabaya menegakkan akan terus mengembangkan kasus yang telah diungkap serta menyatakan perang terhadap peradaban narkotika di Kota Surabaya.

Para tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…