Ungkap Kasus 100 Hari Kerja Presiden, Polrestabes Surabaya Amankan 323 Pengedar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan dalam 100 hari kerja presiden
Pelaku yang diamankan dalam 100 hari kerja presiden

i

SURABAYA- Hasil ungkap kasus narkoba dipamerkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam rangka pemberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba Program Asta Cita Presiden.

Dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 06 Februari 2025 diungkap kasussebanyak 236 kasus dengan tersangka sebanyak 323 orang laki-laki dan ada pula yang perempuan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah menjelaskan, dari ratusan tersangka ungkap kasus gabungan Polsek jajaran terebut sepertiganya adalah merupakan residivis yakni sebanyak 113 tersangka.

Untuk jumlah barang bukti keseluruhan yang disita,Sabu 2 kilo 247,87 gram, Ganja 990,39 gram, Ekstasi 10.850 butir, Pil Koplo 18.580 butir,Serbuk Ekstasi 0,76 gram,vTembakau Sintesis 0,28 gram,Psikotropika gol IV jenis dan Alprazolam 1 butir.

"Dari ungkap kasus ini, nilai ekonomis selama pelaksanaan Program Asta Cita 2025 Polrestabes Surabaya telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp. 10,9 miliar rupiah," jelas Kombes Pol Luthfi, Jumat (7/2/2025).

Lanjut Kapolrestabes, untukkasus menonjol adalah ungkap kasus di Jalan Raya Jemursari Utara Surabaya dengan tersangka IS (35) asal Kedungjati Balerejo Madiun dengan barang bukti 6 bungkus Sabu dengan Total berat 1.498,360 gram.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku IS, dia mengaku telah 9 kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024 dan dijanjikan upah oleh bandar sebesar Rp. 5.000.000.

Karyawan percetakan itu mengaku mengedarkan narkoba untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Dari hasil penyelidikan terhadapnya, diduga barang berasal dari Jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Sementara, untuk narkotika Ekstasi diungkap pada, Selasa 31 Desember 2024 lalu di Jalan Kapas Baru III Surabaya dengan pelaku BI (46). Warga Jalan Gading Karya Tambaksari Surabaya ini disita, 13 bungkus berisikan Ekstasi dengan jumlah total 10.323 butir dengan berat total 3.444 gram.

Dari hasil penyelidikan terhadap Pelaku diduga barang berasal dari Jaringan Pulau Jawa.

Dengan ungkap kasus narkobaProgram Asta Cita Presiden tersebut Kapolres Surabaya menegakkan akan terus mengembangkan kasus yang telah diungkap serta menyatakan perang terhadap peradaban narkotika di Kota Surabaya.

Para tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…