Ungkap Kasus 100 Hari Kerja Presiden, Polrestabes Surabaya Amankan 323 Pengedar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan dalam 100 hari kerja presiden
Pelaku yang diamankan dalam 100 hari kerja presiden

i

SURABAYA- Hasil ungkap kasus narkoba dipamerkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam rangka pemberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba Program Asta Cita Presiden.

Dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 06 Februari 2025 diungkap kasussebanyak 236 kasus dengan tersangka sebanyak 323 orang laki-laki dan ada pula yang perempuan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah menjelaskan, dari ratusan tersangka ungkap kasus gabungan Polsek jajaran terebut sepertiganya adalah merupakan residivis yakni sebanyak 113 tersangka.

Untuk jumlah barang bukti keseluruhan yang disita,Sabu 2 kilo 247,87 gram, Ganja 990,39 gram, Ekstasi 10.850 butir, Pil Koplo 18.580 butir,Serbuk Ekstasi 0,76 gram,vTembakau Sintesis 0,28 gram,Psikotropika gol IV jenis dan Alprazolam 1 butir.

"Dari ungkap kasus ini, nilai ekonomis selama pelaksanaan Program Asta Cita 2025 Polrestabes Surabaya telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp. 10,9 miliar rupiah," jelas Kombes Pol Luthfi, Jumat (7/2/2025).

Lanjut Kapolrestabes, untukkasus menonjol adalah ungkap kasus di Jalan Raya Jemursari Utara Surabaya dengan tersangka IS (35) asal Kedungjati Balerejo Madiun dengan barang bukti 6 bungkus Sabu dengan Total berat 1.498,360 gram.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku IS, dia mengaku telah 9 kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024 dan dijanjikan upah oleh bandar sebesar Rp. 5.000.000.

Karyawan percetakan itu mengaku mengedarkan narkoba untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Dari hasil penyelidikan terhadapnya, diduga barang berasal dari Jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Sementara, untuk narkotika Ekstasi diungkap pada, Selasa 31 Desember 2024 lalu di Jalan Kapas Baru III Surabaya dengan pelaku BI (46). Warga Jalan Gading Karya Tambaksari Surabaya ini disita, 13 bungkus berisikan Ekstasi dengan jumlah total 10.323 butir dengan berat total 3.444 gram.

Dari hasil penyelidikan terhadap Pelaku diduga barang berasal dari Jaringan Pulau Jawa.

Dengan ungkap kasus narkobaProgram Asta Cita Presiden tersebut Kapolres Surabaya menegakkan akan terus mengembangkan kasus yang telah diungkap serta menyatakan perang terhadap peradaban narkotika di Kota Surabaya.

Para tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…