Ditinggali DC, Kamar Kost Dukuh Kupang Digrebek Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Adanya pengedar sabu yang tinggal kost di daerah Dukuh Kupang Surabaya akhirnya terendus oleh aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Informasi yang masuk ditindaklanjuti, hingga diketahui kebenarannya.

Anggota berpakaian preman kemudian melakukan razia tertutup. Tempat kost di Jalan Dukuh Kupang Gg. XIX Surabaya itupun digrebek, Senin, 06 Januari 2025 lalu, kurang lebih pukul 12.00 WIB.

Dari dalam Kamar Kos diamankan seorang pria inisial, DC (39) asal Jalan Banyu Urip Wetan Gg 4-A, Sawahan Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, pada Senin, 06 Januari 2025, kurang lebih pukul 12.00 WIB, Satreskoba melakukan kegiatan di rumah Kos Jalan Dukuh Kupang Gg XIX.

Tempat kost itu digrebek setelah informasi yang masuk didalami serta penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis sabu dan juga ekstasi dan dilakukan penangkapan terhadap Tersangka DC.

Setelah dilakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti yang diakui miliknya. "Barang buktinya, 4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total Netto ± 5,074 gram. 3 butir jenis Exstacy warna kuning dengan berat total Netto ± 1,076 gram. timbangan elektrik. 2 bendel plastik klip. Uang tunai Rp. 1.000.000. 2 HP dan dompet," jelas AKBP Suria, Kamis (6/2/2025).

Kasat AKBP Suria menambahkan,tersangka mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis sabu dan Exstacy tersebut dari G (DPO) pada Jumat, 03 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB diranjau di Raya Diponegoro Surabaya.

"Yang barang bukti dari G, ranjau di Diponegoro Surabaya asalnya 1 poket seberat 4 gram kemudian dibagi menjadi 20 poket laku terjual 19 poket sisanya tinggal 1 poket," imbuh Kasat.

Sementara, jenis sabu dari G diranjau pada Minggu, 05 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, asalnya 1 poket seberat 4 gram kemudian dibagi menjadi 3 poket dan belum laku terjual.

Dari barang 19 poket jenis Sabu yang laku terjual, oleh tersangka dijual kepada teman-temannya seharga Rp. 150.000,- hingga Rp. 300.000,- perpoket didaerah Dukuh Kupang Gg I Surabaya dengan cara diranjau.

"Dari 19 poket jenis Sabu tersebut Tersangka mendapatkan untung sebesar Rp. 2.400.000,- dan uangnya sudah saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari hanya tersisa Rp. 1.000.000, yang disita oleh Penyidik sebagai barang bukti," pungkas AKBP Suria.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) dan 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…