Polrestabes Surabaya Bekuk Kurir Petemon, Jual Ekstasi dan Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar atau kurir yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar atau kurir yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kota besar Surabaya. Dari informasi masyarakat serta pengembangan kasus, anak buah AKBP Suria Miftah Kasat Resnarkoba kembali mengamankan pengedar atau kurir sabu-sabu dan ekstasi.

Tersangkanya, S (35) asal Jalan Tales Langar Gg. I Kec. Wonokromo Kota Surabaya dan kost di Petemon Gg. IV Surabaya.

Tersangka ini juga tercatat seorang residivis yang pernah dipenjara perkara Narkotika pada 2019 lalu. Meski demikian S tak kapok dan mengulang lagi di tahun ini.

Anggota membekuk S usai mendalami info yang masuk. Dia ditangkap pada, Minggu 29 Desember 2024 lalu sekira pukul 22.00 Wib. Pelaku diamankan didepan Indomart Raya Dupak. Polisi kemudian menggeledah tempat kost di Petemon Gg. IV Belakang Kec. Sawahan.

Saat diamankan di Dupak, anggota mendapatkan barang bukti, 5 kantong plastik jenis sabu dengan berat total 2,881 gram, 4 butir tablet warna hijau jenis Extacy dengan berat 1,529 gram. 2 butir dan pecahan tablet Extacy dengan berat 1,181 gram. 1 bungkus serbuk warna biru Extacy dengan berat 0,154 gram. 2 Extacy dengan berat 0,530 gram.v5 butir pil koplo, 2 HP, tas dan Sepeda motor.

"Barang bukti TKP 2 kos pelaku, kita kembali amankan, 8 kantong plastik sabu dengan berat total netto + 23,004 gram, 2 timbangan elektrik. ATM serta 2 bungkus plastic klips," jelas AKBP Suria Miftah, Selasa (4/2/2025).

Kasat Resnarkoba AKBP Suria menjelaskan,menjelaskan tersangka ditangkap sewaktu di depan Indomart Raya Dupak Surabaya, lalu digelandang juga ketempat kos tersangka S.

Dia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis extacy dengan cara mengambil dan menerima dari H (DPO) yang kirim dengan diranjau pada, Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 Wib didepan gang Petemon IV Surabaya.

"Ketika itu S dapat sebanyak 1 bungkus sabu dengan berat 200 gram, 50 butir tablet warna biru jenis extacy dan 50 butir tablet warna hijau extacy," tambah AKBP Suria.

Selanjutnya dipecah dibagi menjadi beberapa bungkus lalu diserahkan ke pembeli dengan cara diranjau sesuai dari perintah H (DPO). Sementara sisanya menjadi barang bukti polisi.

Tersangka menerima narkotika jenis sabu dan narkotika jenis extacy dari H sudah 5(lima) kali sejak 04 November 2024, dan peran tersangka tersebut sebagai kurir dengan mendapatkan upah sejumlah Rp. 1.000.000 per 50 gram sabu dan 50 butir extacy yang berhasil diserahkan kepada setiap pembeli.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…