Polrestabes Surabaya Bekuk Kurir Petemon, Jual Ekstasi dan Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar atau kurir yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar atau kurir yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kota besar Surabaya. Dari informasi masyarakat serta pengembangan kasus, anak buah AKBP Suria Miftah Kasat Resnarkoba kembali mengamankan pengedar atau kurir sabu-sabu dan ekstasi.

Tersangkanya, S (35) asal Jalan Tales Langar Gg. I Kec. Wonokromo Kota Surabaya dan kost di Petemon Gg. IV Surabaya.

Tersangka ini juga tercatat seorang residivis yang pernah dipenjara perkara Narkotika pada 2019 lalu. Meski demikian S tak kapok dan mengulang lagi di tahun ini.

Anggota membekuk S usai mendalami info yang masuk. Dia ditangkap pada, Minggu 29 Desember 2024 lalu sekira pukul 22.00 Wib. Pelaku diamankan didepan Indomart Raya Dupak. Polisi kemudian menggeledah tempat kost di Petemon Gg. IV Belakang Kec. Sawahan.

Saat diamankan di Dupak, anggota mendapatkan barang bukti, 5 kantong plastik jenis sabu dengan berat total 2,881 gram, 4 butir tablet warna hijau jenis Extacy dengan berat 1,529 gram. 2 butir dan pecahan tablet Extacy dengan berat 1,181 gram. 1 bungkus serbuk warna biru Extacy dengan berat 0,154 gram. 2 Extacy dengan berat 0,530 gram.v5 butir pil koplo, 2 HP, tas dan Sepeda motor.

"Barang bukti TKP 2 kos pelaku, kita kembali amankan, 8 kantong plastik sabu dengan berat total netto + 23,004 gram, 2 timbangan elektrik. ATM serta 2 bungkus plastic klips," jelas AKBP Suria Miftah, Selasa (4/2/2025).

Kasat Resnarkoba AKBP Suria menjelaskan,menjelaskan tersangka ditangkap sewaktu di depan Indomart Raya Dupak Surabaya, lalu digelandang juga ketempat kos tersangka S.

Dia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis extacy dengan cara mengambil dan menerima dari H (DPO) yang kirim dengan diranjau pada, Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 Wib didepan gang Petemon IV Surabaya.

"Ketika itu S dapat sebanyak 1 bungkus sabu dengan berat 200 gram, 50 butir tablet warna biru jenis extacy dan 50 butir tablet warna hijau extacy," tambah AKBP Suria.

Selanjutnya dipecah dibagi menjadi beberapa bungkus lalu diserahkan ke pembeli dengan cara diranjau sesuai dari perintah H (DPO). Sementara sisanya menjadi barang bukti polisi.

Tersangka menerima narkotika jenis sabu dan narkotika jenis extacy dari H sudah 5(lima) kali sejak 04 November 2024, dan peran tersangka tersebut sebagai kurir dengan mendapatkan upah sejumlah Rp. 1.000.000 per 50 gram sabu dan 50 butir extacy yang berhasil diserahkan kepada setiap pembeli.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…