Pasutri di Surabaya Nekat Curi Motor di Sidotopo Jaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri asal Sampang yang curi motor
Pasutri asal Sampang yang curi motor

i

SURABAYA – Pasang suami istri nikah siri di Surabaya nekat mencuri motor dan tertangkap warga. Peristiwa ini terjadi di kawasan Sidotopo Jaya pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelakunya, RS (24), pria asal Sampang yang kini tinggal di Surabaya, dibantu sang istri, SSPS (24).

Kapolsek Semampir Surabaya AKP Heri Iswanto melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan kejadian ini bermula saat seorang pria tertangkap basah tengah membobol gembok cakram sepeda motor di teras rumah warga. Namun, aksinya dipergoki pemilik rumah, yang sontak meneriakkan ‘maling’ dan memicu aksi kejar-kejaran di gang sempit.

"Pasutri ini beraksi di kawasan Jalan Sidotopo Jaya ketika sunyi dan sang istri juga ikut membantunya," tutur Iptu Suroto, pada Kamis (30/01/2025).

Iptu Suroto menjelaskan berbekal kunci T dan kunci pas, RS mulai mencongkel gembok cakram motor. Namun, nasib berkata lain. Saat tengah membobol motor, pemilik rumah yang baru saja bangun untuk membuat susu anaknya mendengar suara mencurigakan dari luar.

Saat mengintip dari jendela, korban melihat seseorang tengah merusak gembok cakram motor keponakannya. Tanpa berpikir panjang, korban langsung keluar dan berteriak "Maling! Maling!" sehingga membangunkan warga sekitar.

"Karena teriakan korban membuat pelaku panik. RS dan SSPS mencoba kabur, namun warga yang terbangun langsung mengepung mereka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di gang-gang sempit kawasan Sidotopo," kata Suroto, Kamis (30/1/2025).

Naas, saat sampai di Jalan Sidotopo Sekolahan 1, keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah menunggu. Massa yang geram nyaris menghakimi pelaku sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Semampir tiba di lokasi dan segera mengamankan mereka.

"Kami telah mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri nikah siri. Mereka tertangkap warga saat berusaha mencuri motor. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya, Sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka, Satu kunci T, alat yang sering digunakan untuk membobol kunci motor, Satu kunci pas ukuran 8-9 dan Satu gembok yang sudah dirusak.

Sementara dari korban, polisi mengamankan motor yang nyaris dicuri beserta STNK dan kunci kontaknya.

Polisi menduga pasangan ini bukan pertama kali beraksi dari hasil penyelidikan teryata sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali diantaranya, wilayah Bulak Rukem Timur Surabaya, Bogarame Surabayadan Bulak Banteng Baru surabaya

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari aksi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan sendiri. Polisi mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda, CCTV, atau alarm anti-maling untuk mengantisipasi aksi curanmor.

Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat agar tindakan cepat bisa diambil.

Peristiwa ini juga membuktikan bahwa kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah dan menindak kejahatan (*)

Berita Terbaru

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…