Pasutri di Surabaya Nekat Curi Motor di Sidotopo Jaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri asal Sampang yang curi motor
Pasutri asal Sampang yang curi motor

i

SURABAYA – Pasang suami istri nikah siri di Surabaya nekat mencuri motor dan tertangkap warga. Peristiwa ini terjadi di kawasan Sidotopo Jaya pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelakunya, RS (24), pria asal Sampang yang kini tinggal di Surabaya, dibantu sang istri, SSPS (24).

Kapolsek Semampir Surabaya AKP Heri Iswanto melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan kejadian ini bermula saat seorang pria tertangkap basah tengah membobol gembok cakram sepeda motor di teras rumah warga. Namun, aksinya dipergoki pemilik rumah, yang sontak meneriakkan ‘maling’ dan memicu aksi kejar-kejaran di gang sempit.

"Pasutri ini beraksi di kawasan Jalan Sidotopo Jaya ketika sunyi dan sang istri juga ikut membantunya," tutur Iptu Suroto, pada Kamis (30/01/2025).

Iptu Suroto menjelaskan berbekal kunci T dan kunci pas, RS mulai mencongkel gembok cakram motor. Namun, nasib berkata lain. Saat tengah membobol motor, pemilik rumah yang baru saja bangun untuk membuat susu anaknya mendengar suara mencurigakan dari luar.

Saat mengintip dari jendela, korban melihat seseorang tengah merusak gembok cakram motor keponakannya. Tanpa berpikir panjang, korban langsung keluar dan berteriak "Maling! Maling!" sehingga membangunkan warga sekitar.

"Karena teriakan korban membuat pelaku panik. RS dan SSPS mencoba kabur, namun warga yang terbangun langsung mengepung mereka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di gang-gang sempit kawasan Sidotopo," kata Suroto, Kamis (30/1/2025).

Naas, saat sampai di Jalan Sidotopo Sekolahan 1, keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah menunggu. Massa yang geram nyaris menghakimi pelaku sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Semampir tiba di lokasi dan segera mengamankan mereka.

"Kami telah mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri nikah siri. Mereka tertangkap warga saat berusaha mencuri motor. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya, Sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka, Satu kunci T, alat yang sering digunakan untuk membobol kunci motor, Satu kunci pas ukuran 8-9 dan Satu gembok yang sudah dirusak.

Sementara dari korban, polisi mengamankan motor yang nyaris dicuri beserta STNK dan kunci kontaknya.

Polisi menduga pasangan ini bukan pertama kali beraksi dari hasil penyelidikan teryata sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali diantaranya, wilayah Bulak Rukem Timur Surabaya, Bogarame Surabayadan Bulak Banteng Baru surabaya

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari aksi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan sendiri. Polisi mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda, CCTV, atau alarm anti-maling untuk mengantisipasi aksi curanmor.

Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat agar tindakan cepat bisa diambil.

Peristiwa ini juga membuktikan bahwa kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah dan menindak kejahatan (*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…