Sambung Ayam Kedundung Dibubarkan Polres Sampang Madura

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arena judi ayam Kedungdung
Arena judi ayam Kedungdung

i

SAMPANG – Perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedundung Sampang – Jawa Timur, Sabtu (25/01/2025) pukul 15.30 Wib, dibubarkan oleh Polres Sampang Madura.

Pembubaran judi konvensional jenis sabung ayam dipimpin Kapolsek Kedundung Iptu Syafriwanto di back up tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media menyampaikan pembubaran perjudian di Desa Batuporo Barat Kedundung berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan adanya judi sabung ayam.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Kedundung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Kecamatan Kedundung,” kata AKBP Hartono.

Setelah memastikan adanya perjudian sabung ayam, anggota Polsek Kedundung dan tim Resmob Satreskrim Polres Sampang dipimpin Iptu Syafriwanto berangkat menuju lokasi judi konvensional tersebut.

“Saat tiba dilokasi judi sabung ayam, arena sudah sepi dari aktifitas para penjudi dan petugas hanya melihat bangunan yang digunakan sebagai gelanggang ayam aduan serta tenda-tenda penjual makanan,” terang Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Mencegah digunakannya arena gelanggang dan tenda-tenda untuk judi sabung ayam kembali, tim gabungan merobohkan seluruh bangunan semi permanen yang berada dilokasi perjudian tersebut.

Dari lokasi perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Barat Kedungdung, tim gabungan hanya mengamankan 1 ekor ayam aduan dan 1 lembar terpal warna biru dan oranye.

“Polres Sampang dan seluruh Polsek jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas diseluruh wilayah Kabupaten Sampang. Kami harapkan para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan aktifitas perjudian,”tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Pembubaran judi sabung ayam di Kedundung menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono sebagai komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah.

Kapolres Sampang juga berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang ikut serta membantu Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas.

Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya perjudian ataupun kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu Kamtibmas silahkan menghubungi anggota Polres Sampang yang dikenal atau nomor call center Polres Sampang 110 serta nomor Whatsapps 087787358078 Lapor Pak Kapolres Sampang.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…