Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Ditangkap Polres Blitar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar
Polres Blitar

i

BLITAR- Polres Blitar hanya butuh waktu dua hari berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. Sepasang kekasih ditangkap usai melancarkan aksi curanmor di warung kopi Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar tak butuh waktu lama untuk menangkap sepasang kekasih AI, 24, dan TY, 22, keduanya warga Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Keduanya ditangkap usai ketahuan mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban R. "Kami amankan sepasang kekasih ini tak butuh waktu lama. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman pada masyarakat," terang Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (23/1/2025).

Penangkapan sejoli pelaku curanmor ini berawal dari laporan korban ke polisi. Korban mengaku saat pulang kerja ia menyempatkan makan di warung kopi dan ayam geprek di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Saat makan karyawan ekspedisi JNT ini lupa mencabut kuncinya. "Kuncinya masih menempel," tuturnya.

Setelah mendapat laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar bersama Polsek Talun melakukan penyelidikan hingga polisi menemukan kendaraan korban ini. Sepeda motor korban ditemukan di rumah G di Kelurahan Bringin, Wates, Blitar. Polisi menginterogasi G ternyata ia membeli sepeda motor tersebut seharga Rp 1,6 juta.

Tersangka G mengaku, ia membeli dari M. Tak berhenti, Satreskrim Polres Blitar menyelidiki keberadaan M dan menginterogasi tersangka ini. Dari keterangannya ia mendapat s3peda motor dengan cara membeli pada tersangka AI. "Ia mengaku membeli seharga Rp 1,2 juta," katanya.

Polres Blitar berkomitmen untuk mencari jaringan pelaku curanmor, sehingga terus mengembangkan penyelidikan. Hingga berhasil menangkap dua sejoli TY dan AI di kosnya Boyolangu, Tulungagung. "Mereka melarikan diri usai menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut," terangnya.

Pelaku curanmor dan penadahnya ini baik dua sejoli TY dan AI maupun M dan G saat ini ditahan sebagai pelaku dan penadah. "Kami pastikan seluruh laporan masyarakat terkait curanmor akan kami sidik secara maksimal. Laporkan ke polisi, kami pastikan semua akan kami proses sesuai prosedur dan gratis," ujarnya.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…