Babak Baru Kasus Perundungan di SMA Surabaya, P21, Ivan dilimpahkan ke Kejaksaan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Ivan dalam pemeriksaan
Tersangka Ivan dalam pemeriksaan

i

SURABAYA – Masih ingat dengan Kasus perundungan yang menggemparkan SMA Gloria Surabaya. Saat ini tersangka Ivan Sugianto, kasusnya sudah dilimpahkan dengan status P21 oleh Polrestabes Surabaya pada, Jumat (12/1) lalu.

Ivan resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, pelimpahan ini merupakan bagian dari tahap dua proses hukum.

“Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” jelas Aris, Senin (13/1/2025).

Diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tindak perundungan terhadap seorang siswa di lingkungan sekolah. Ivan Sugianto diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan korban secara psikologis maupun fisik.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua, yang mengharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi anak-anak mereka.

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugianto. Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” imbuh Kasat AKBP Aris.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama memerangi perundungan di lingkungan pendidikan.

Kasus Ivan Sugianto menjadi pengingat kuat bahwa tindakan perundungan dapat berdampak serius, baik bagi korban maupun pelaku. Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik menantikan keadilan yang akan ditegakkan demi melindungi hak-hak anak di Indonesia.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…