Dua Sekawan Mendekam di Polrestabes Surabaya, Kulakan 50 gram Sabu Dibagi Rata

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Sekawan pengedar sabu
Dua Sekawan pengedar sabu

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita sabu sedikitnya dengan berat netto total ± 14,474 gram usai menggrebek dua tempat pada Kamis tanggal 21 November 2024, sekira pukul 23.00 WIB.

Anggota dibawah komando Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah juga mengamankan dua pria yang diduga menjadi pengedarnya.

Tersangkanya, Andi (26) asal Jalan Kutisari Utara Gg.3 Surabaya dan R (34) asal Jalan Kupang Gunung Barat 3 Rt.07 Rw.09 Kel.Putat Jaya Kec.Sawahan kota Surabaya.

Pengungkapan peredaran sabu ini berawal dari Informasi masyarakat. Kelokasi pertama diDepan Apotek K24 Jalan Jarak Putat Jaya Sawahan Kota Surabaya, disana satu tersangka dibekuk.

Kemudian petugas beranjak kelokasi kedua di Perum The Java Village Blok A No.1 Kwangsan Sedati Sidoarjo, dan lagi satu pria diamankan.

AKBP Suria Miftah menjelaskan,pada Kamis, 21 Nopember 2024 sekira pukul 23.00 Wib, Andi ditangkap diDepan Apotek K24 Jalan Jarak Putat Jaya Sawahan Kota Surabaya.

"Kita amankan di TKP pertama, kantong Plastik klip yang didalamnya kristal warna putih dengan berat netto ± 14,197 gram, bungkus bekas rokok, Tisu bekas bungkus sabu dan HP," sebut Kasat AKBP Suria, Kamis (9/1/2025).

Begitu tersangka 1 ditangkap lanjut AKBP Suria, lalu dikembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka R, yang saat dilakukan pengeledahan pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 06.00 wib di rumah Perum The Java Village Blok A Kel.Kwangsan Kec.Sedati Kab.Sidoarjo juga ditemukan barang bukti dan diakui miliknya.

Barang bukti TKP 2 diantaranya, bungkus plastik klip berisi kristal warna Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat netto + 0,277 gram, tas merk Eigier, warna Hitam dan HP.

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka Andi memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dari Saudara R, pada Kamis 21 Nopember 2024 sekira pukul 16.00 Wib dirumah Tersangka R di Damarsih Buduran Sidoarjo.

"Tersangka 1 ketika itu menerima sabu sebanyak 50 (lima puluh) gram dengan cara bertemu langsung," imbuh Kasat Suria.

Tersangka Andi sendiri juga membeli narkotika jenis sabu dari G (DPO) sebanyak 50 gram, dengan harga Rp.35.000.000. Selanjutnya sabu tersebut dijual oleh Tersangka Andi kepada S (DPO) sebanyak 20 gram dan dijual oleh Tersangka 1 sebanyak 10 gram dan sisanya disita dari kedua tersangka.

Kedua tersangka membeli sabu tersebut dengan harga Rp.700.000 setiap gramnya dan menjual Rp.850.000, setiap gramnya, dari penjualan tersebut tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp.150,000 dan dibagi dua oleh keduanya.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…