Barang asal Socah Bangkalan Belum Habis Terjual, Pengedar Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Dupak dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar Dupak dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jum'at tanggal 29 November 2024 sekira pukul 22.00 WIB lalu, menggrebekkamar sebuah rumah di Jalan Raya Darmo Permai III Kel. Pradah kali kendal Kec. Sukomanunggal Surabaya.

Dari rumah tersebut akhirnya diamankan satu pria bernama Abdul Rouf alias AR (48) asal Jalan Dupak Timur Gg. RT.05 / RW.08 Kel. Jepara Kec. Bubutan Surabaya.

Pria yang tinggal di Jalan Raya Darmo Permai III Kel. Pradahkalikendal Sukomanunggal Surabaya tersebut ternyata diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabusabu-sabu yang didapatkannya dari wilayah Bangkalan Madura.

Penangkapan dilakukan oleh anak buah AKBP Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya usai mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah itu.

Kebenaran informasi dipastikan anggota dengan melakukan penyelidikan hingga dipastikan akuratnya info masyarakat tersebut. Begitu dipastikan, lalu dilakukan penangkapan.

"Tersangka AR dapat kita amankan saat berada dalam kamar berikut Narkotika jenis Sabu dengan berat netto ± 38,269 gram, ada padanya," kata AKBP Suria, Rabu (8/1/2025).

Barang bukti sabu didapatkan setelah anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan yang diakui milik tersangka.

Tersangka mengaku bahwa barang bukti berupa Narkotika jenis sabu didapatkan dari B alias B (DPO) dengan cara membeli dan menerima secara Ranjauan.

"AR ini pada Jum’at, 22 November 2024, sekira pukul 13.00 WIB janjian meranjau diDaerah Rabesen Desa Parseh Kec. Socah Kab. Bangkalan Madura," imbuh AKBP Suria.

Pelaku saat itu, awalnya mendapatkan sebanyak1 bungkus plastik Isi sabu berat 50 gram, seharga Rp. 30.000.000.

Oleh AR, tujuan membeli Sabu tersebut adalah untuk dijual dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 300.000, hingga 400.000, per 1 gramnya.

Tersangka juga mengaku membeli Narkotika jenis sabu kepada saudara B (DPO) sudah sebanyak 8 (delapan) kali dan menjual narkotika jenis sabu sejak bulan Juni 2024.

Selain sabu, anggota juga menyita barang bukti, 2 pak plastik kosong, 2 skrop sedotan plastik, 2 timbangan elektrik, Dompet warna Biru, 8 pak plastik klip kosong, Uang tunai hasil penjualan narkotika jenis Sabu Rp. 5.550.000, 2 ATM, dan 2 HP.

"Kita akan jerat tersangkanya dengan Pasal 114 Ayat (2) Dan 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Kasat AKBP Suria Miftah.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…