Barang asal Socah Bangkalan Belum Habis Terjual, Pengedar Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Dupak dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar Dupak dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jum'at tanggal 29 November 2024 sekira pukul 22.00 WIB lalu, menggrebekkamar sebuah rumah di Jalan Raya Darmo Permai III Kel. Pradah kali kendal Kec. Sukomanunggal Surabaya.

Dari rumah tersebut akhirnya diamankan satu pria bernama Abdul Rouf alias AR (48) asal Jalan Dupak Timur Gg. RT.05 / RW.08 Kel. Jepara Kec. Bubutan Surabaya.

Pria yang tinggal di Jalan Raya Darmo Permai III Kel. Pradahkalikendal Sukomanunggal Surabaya tersebut ternyata diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabusabu-sabu yang didapatkannya dari wilayah Bangkalan Madura.

Penangkapan dilakukan oleh anak buah AKBP Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya usai mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah itu.

Kebenaran informasi dipastikan anggota dengan melakukan penyelidikan hingga dipastikan akuratnya info masyarakat tersebut. Begitu dipastikan, lalu dilakukan penangkapan.

"Tersangka AR dapat kita amankan saat berada dalam kamar berikut Narkotika jenis Sabu dengan berat netto ± 38,269 gram, ada padanya," kata AKBP Suria, Rabu (8/1/2025).

Barang bukti sabu didapatkan setelah anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan yang diakui milik tersangka.

Tersangka mengaku bahwa barang bukti berupa Narkotika jenis sabu didapatkan dari B alias B (DPO) dengan cara membeli dan menerima secara Ranjauan.

"AR ini pada Jum’at, 22 November 2024, sekira pukul 13.00 WIB janjian meranjau diDaerah Rabesen Desa Parseh Kec. Socah Kab. Bangkalan Madura," imbuh AKBP Suria.

Pelaku saat itu, awalnya mendapatkan sebanyak1 bungkus plastik Isi sabu berat 50 gram, seharga Rp. 30.000.000.

Oleh AR, tujuan membeli Sabu tersebut adalah untuk dijual dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 300.000, hingga 400.000, per 1 gramnya.

Tersangka juga mengaku membeli Narkotika jenis sabu kepada saudara B (DPO) sudah sebanyak 8 (delapan) kali dan menjual narkotika jenis sabu sejak bulan Juni 2024.

Selain sabu, anggota juga menyita barang bukti, 2 pak plastik kosong, 2 skrop sedotan plastik, 2 timbangan elektrik, Dompet warna Biru, 8 pak plastik klip kosong, Uang tunai hasil penjualan narkotika jenis Sabu Rp. 5.550.000, 2 ATM, dan 2 HP.

"Kita akan jerat tersangkanya dengan Pasal 114 Ayat (2) Dan 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Kasat AKBP Suria Miftah.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…