Konsumsi Inex, Sopir CRV yang Tabrak Becak jadi Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kendaraan yang terlibat kecelakaan
Kendaraan yang terlibat kecelakaan

i

SURABAYA- Kecelakaan antara mobil CRV yang menabrak becak dan sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat (Basra), Surabaya, Kamis (2/1/2025) lalu, akhirnya sopir bernama, Abdul Aziz (29) ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Abdul Aziz tersebut setelah menjalani tes dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis INEX.

"Dari hasil tes urin Abdul Aziz menunjukkan hasil positif mengkonsumsi Methamphitamine," kata Iptu Suryadi Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Jumat (3/1/2025).

Suryadi menambahkan, setelah hasil tes tersebut, sopir akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sehabis mengkonsumsi narkoba, Abdul Aziz mengendarai mobil Honda CRV bernopol L 1356 CAE miliknya dan melintas di Jalan Basra, Surabaya, dari arah selatan menuju ke utara.

Sesampainya di depan kantor Bank Jatim Jalan Basra, tersangka menabrak becak yang dikendarai Suparman (57) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya, yang saat itu dalam posisi berhenti.

Kemudian, tersangka juga menabrak sepeda motor Honda Vario bernopol S 2780 OS yang dikemudikan oleh Mochammad Irfan, seorang ojek online yang tengah membonceng penumpangnya bernama Tiffany.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sempat pergi ke tempat hiburan pada, Kamis (2/1/2025) malam, sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat berada di tempat hiburan tersebut, pria 29 tahun itu membeli narkotika sebanyak satu butir seharga Rp600 ribu.

“Aziz ini membeli narkotika ‘INEX’ atau yang disebut ‘IKAN’ sebanyak satu butir seharga Rp600 ribu yang langsung dikonsumsi ditempat tersebut,” tambahnya.

Kemudian memasuki pukul 04.00 WIB tersangka meninggalkan tempat hiburan. Tersangka juga menyampaikan belum tidur sama sekali selama satu hari satu malam sebelumnya.

Diketahui, pengendara becak yang bernama Suparman meninggal dunia.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) Jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan atau Pasal 310 ayat (4) Jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tetang lalu lintas dan angkutan jalan.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…