13 Gengster Surabaya, Selain Bawa Pedang juga Bawa Pil Koplo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi amankan gengster usai tawuran
Polisi amankan gengster usai tawuran

i

SURABAYA- Sebanyak 13 remaja diamankan dalam operasi oleh Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya usai menggelar aksi tawuran pada, Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari belasan remaja itu, terdapat perempuan. Mereka berusia antara 16 hingga 21 tahun.

Ke 13 orang itu yakni, BSY (16) warga Menur Gg 1, AZR (21) warga Boto Putih Gang 2/73, ASK (18) warga Sawah 10, SW (18) warga Dukuh Pakis Gang 5, AR (17) warga Kara 1, AKN (17) warga Kara 168 Surabaya.

Kemudian NF (18) warga Kara Gang 1, HY (17) warga Dukuh Kupang Pos 31 Gang 32, EP (18) warga Donowati Gang 2A, BA (17) warga Menur Gang 3 No. 61C, DR (16) warga Klampis Malang Gang 7 No. 10 dan SK (20) warga Menur Gang 1 No. 30 Surabaya.

Penangkapan dilakukan Tim Jogoboyo ketika memantau live streaming di media sosial, tim menemukan akun bernama Deberet.surabaya yang menyiarkan tawuran antara kelompok mereka dan kelompok lain bernama Sliwersurabaya025.

Kejadian tawuran ini berlangsung di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Anggota yang menerimablaporan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi. Namun, saat tiba, aksi tawuran sudah bubar, sehingga tim melakukan penyisiran untuk melacak para pelaku diantaranya di Gang Dolly.

"Di Gang Dolly, kelompok Deberet.surabaya diketahui sedang berkumpul dan melanjutkan live streaming. Tim langsung melakukan interogasi terhadap kelompok tersebut. Meski awalnya mereka menyangkal keterlibatan, upaya penggeledahan membuahkan hasil," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Teguh, Senin (16/12/2024).

Tiga senjata tajam ditemukan terselip di bawah sebuah mobil. Bukti ini memaksa para remaja untuk mengakui peran mereka dalam tawuran yang baru saja terjadi.

Barang bukti yang diamankan meliputi, tiga senjata tajam, sepuluh unit ponsel, sebelas unit sepeda motor, dan satu klip kecil pil koplo (Double L), ditemukan pada BSY.

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sawahan dan diterima langsung oleh IPTU Sandi Sanjaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…