Polisi Surabaya Sita 9 Poket dari Pengedar Taman Sidoarjo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu asal Taman
Pengedar narkotika jenis sabu asal Taman

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya kembali membekuk pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Taman Sidoarjo.

Anggota langsung menuju rumah Jalan Bebekan RT 7 RW 2 Kel. Bebekan Kec. Taman Sidoarjo, sesuai informasi yang didapat anggota terkait peredaran gelap narkotika.

Petugas kemudian mengamankan satu tersangka, W BIN S (44) asal Jalan Bebekan RT 7 RW 2 Kel. Bebekan Kec. Taman Sidoarjo.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti, 9 kantong plastik berisikan kristal warna putih sabu dengan total 4,350 gram, timbangan digital, 1 Bendel Plastik Klip, Sendok plastik, Sekrop, bungkus rokok tempat menyimpan narkotika Jenis Sabu dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini berawal pada Jum’at, 7 November 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kemudian mendatangi rumah di Jalan Bebekan RT 7 RW 2 Kel. Bebekan Kec. Taman Sidoarjo.

"Anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya," kata Kompol Suria Miftah, Selasa (10/12/2024).

Dari hasil interogasinya, tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari M alias R (DPO) pada Rabu, 6 November 2024 sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku W mendapatkannya dengan cara mengambil ranjauan dipinggir jalan Kletek Kec.Taman Kab. Sidoarjo tepatnya didepan dealer Hino). Dia ketika itu mendapatkan sebanyak 1 poket sabu dengan berat ± 5 gram.

"Tersangka membeli seharga Rp 900.000, namun belum dibayarkan oleh tersangka, dan pembayaran dilakukan ketika barang sudah habis terjual," imbuh Kasat Resnarkoba.

Tersangka ini mengaku bahwa maksud dan tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu untuk dijual kembali untuk mendapat keuntungan dan sudah 3 kali ini membeli sabu dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000, per gramnya.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…