Polisi Surabaya Sita 9 Poket dari Pengedar Taman Sidoarjo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu asal Taman
Pengedar narkotika jenis sabu asal Taman

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya kembali membekuk pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Taman Sidoarjo.

Anggota langsung menuju rumah Jalan Bebekan RT 7 RW 2 Kel. Bebekan Kec. Taman Sidoarjo, sesuai informasi yang didapat anggota terkait peredaran gelap narkotika.

Petugas kemudian mengamankan satu tersangka, W BIN S (44) asal Jalan Bebekan RT 7 RW 2 Kel. Bebekan Kec. Taman Sidoarjo.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti, 9 kantong plastik berisikan kristal warna putih sabu dengan total 4,350 gram, timbangan digital, 1 Bendel Plastik Klip, Sendok plastik, Sekrop, bungkus rokok tempat menyimpan narkotika Jenis Sabu dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini berawal pada Jum’at, 7 November 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kemudian mendatangi rumah di Jalan Bebekan RT 7 RW 2 Kel. Bebekan Kec. Taman Sidoarjo.

"Anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya," kata Kompol Suria Miftah, Selasa (10/12/2024).

Dari hasil interogasinya, tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari M alias R (DPO) pada Rabu, 6 November 2024 sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku W mendapatkannya dengan cara mengambil ranjauan dipinggir jalan Kletek Kec.Taman Kab. Sidoarjo tepatnya didepan dealer Hino). Dia ketika itu mendapatkan sebanyak 1 poket sabu dengan berat ± 5 gram.

"Tersangka membeli seharga Rp 900.000, namun belum dibayarkan oleh tersangka, dan pembayaran dilakukan ketika barang sudah habis terjual," imbuh Kasat Resnarkoba.

Tersangka ini mengaku bahwa maksud dan tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu untuk dijual kembali untuk mendapat keuntungan dan sudah 3 kali ini membeli sabu dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000, per gramnya.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…