Satreskoba Polrestabes Surabaya Grebek Rumah Pengedar Kebraon, Sita 100 Gram Lebih

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Giliran rumah di Jalan Kebraon III Gg. Juwet Rt 05 Rw 02 Kel. Kebraon Kec. Karang Pilang Surabaya, digrebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai diketahui menjadi tempat tinggal seorang kurir narkotika.

Satu tersangka inisial A P (42) yang tinggal dirumah tersebut diamankan dengan barang bukti sabu milik dia dengan berat total 109,375 gram.

Selain sabu, anggota anak buah dari Kompol Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya itu juga menyita, timbangan elektrik, 5 bendel plastik klip, catatan penjualan sabu, Uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 24.150.000, hand phone merk Realme.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hingga pada Rabu 06 November 2024 sekira pukul 09.00 WIB rumah di Kebraon III Gg Juwet Rt 05 Rw 02 digrebek.

"Pada hari itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaannya," kata Kompol Suria Miftah, Kamis (5/12/2024).

Dari hasil Introgasi bahwa tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari M (DPO) yang hingga kini masih terus dilakukan pengejaran oleh anggota Satresnarkoba.

AP ini pada, Rabu 06 November 2024 lalu sekira pukul 01.00 Wib mengambil ranjauan didaerah Kletek Taman Sidoarjo sebanyak 15 (lima belas) gram seharga Rp. 10.500.000, dengan maksud tujuan tersangka membeli adalah Untuk dijual.

"Pengakuannya, sudah puluhan kali transaksi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan setelah barang laku terjual," imbuh Kompol Suria Miftah.

Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dari M (DPO) sudah sekitar 20 kali dan menjual narkotika jenis sabu sejak bulan April tahun 2024.

Sedangkan keuntungan yang didapat pergram bisa mencapai sebesar Rp. 500.000. Kini pelaku sudah dipenjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…