Satreskoba Polrestabes Surabaya Grebek Rumah Pengedar Kebraon, Sita 100 Gram Lebih

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Giliran rumah di Jalan Kebraon III Gg. Juwet Rt 05 Rw 02 Kel. Kebraon Kec. Karang Pilang Surabaya, digrebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai diketahui menjadi tempat tinggal seorang kurir narkotika.

Satu tersangka inisial A P (42) yang tinggal dirumah tersebut diamankan dengan barang bukti sabu milik dia dengan berat total 109,375 gram.

Selain sabu, anggota anak buah dari Kompol Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya itu juga menyita, timbangan elektrik, 5 bendel plastik klip, catatan penjualan sabu, Uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 24.150.000, hand phone merk Realme.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hingga pada Rabu 06 November 2024 sekira pukul 09.00 WIB rumah di Kebraon III Gg Juwet Rt 05 Rw 02 digrebek.

"Pada hari itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaannya," kata Kompol Suria Miftah, Kamis (5/12/2024).

Dari hasil Introgasi bahwa tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari M (DPO) yang hingga kini masih terus dilakukan pengejaran oleh anggota Satresnarkoba.

AP ini pada, Rabu 06 November 2024 lalu sekira pukul 01.00 Wib mengambil ranjauan didaerah Kletek Taman Sidoarjo sebanyak 15 (lima belas) gram seharga Rp. 10.500.000, dengan maksud tujuan tersangka membeli adalah Untuk dijual.

"Pengakuannya, sudah puluhan kali transaksi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan setelah barang laku terjual," imbuh Kompol Suria Miftah.

Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dari M (DPO) sudah sekitar 20 kali dan menjual narkotika jenis sabu sejak bulan April tahun 2024.

Sedangkan keuntungan yang didapat pergram bisa mencapai sebesar Rp. 500.000. Kini pelaku sudah dipenjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…