Bandar dalam Pengejaran, Kurir Asal Sidoarjo Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan pil koplo asal Porong Sidoarjo
Pengedar sabu dan pil koplo asal Porong Sidoarjo

i

SURABAYA- Seorang kurir narkotika dan juga pil koplo dobel L asal Porong Sidoarjo dibekuk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Kamis 14 November 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Kurir barang haram yang diamankan di Desa Wunut Rt.10 Rw.02 Wunut Kec Porong Kab Sidoarjo itu inisial W W H K berusia 27 tahun.

Dari WWHK ini diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat netto total ± 80,355 gram dan Obat keras koplo Logo Dobel L sebanyak 1000 butir.

"Selain itu, kita juga menyita, 2 timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip dan HP," kata Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (3/12/2024).

Lanjut Kasat Kompol Miftah, setelah menerima informasi masyarakat, anggota pada Kamis 14 Nopember 2024 sekira pukul 17.00 Wib melakukan penggrebekan dirumah Ds Wunut Rt.10 Rw.02 Wunut Kec Porong Kab Sidoarjo.

Dirumah itu lalu dilakukan penangkapan terhadap Tersangka WWKH dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya.

Dari hasil interogasi bahwa tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari E (DPO) pada Jum’at, 08 November 2024, sekitar pukul 20.00 Wib dengan cara diranjau di Ds.Sidodadi Candi Sidoarjo.

"Sedangkan untuk barang berupa Pil Dobel L dia mendapat dari F (DPO). Semuanya saat ini masih dalam pengejaran," tambah Kompol Suria Miftah.

Pengakuan tersangka, dia menerima Sabu dan Pil Dobel L tersebut untuk dikirim lagi dengan cara ranjau atas perintah E dan F.

Dalam menjadi kurir itu, pelaku mengaku mendapat upah dari E dan F setiap hari sebesar Rp.150.000 sampai dengan Rp.250,000.

Kurir dua jenis obat terlarang ini akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dan Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…