Dua Sekawan Pengedar Ganja Diamankan Polisi di Petemon Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja di Polrestabes Surabaya
Pengedar ganja di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua Sekawan di Surabaya inisial, N A P S (24) asal Jalan Simo Gunung Baru Blok F-2 dan tinggal di Petemon Timur Surabaya serta AA (23) asal Jalan Kupang Gunung Barat Gg VI Surabaya dibekuk Polrestabes Surabaya.

Keduanya diamankan anggota Satresnarkoba hampir bersamaan setelah diketahui menyediakan atau menjadi kurir peredaran Narkotika jenis ganja.

Dari keduanya diamankan barang bukti dari lokasi Petemon Timur disita, 7 Poket plastik klip yang berisi Narkotika jenis ganja dengan berat total Netto ± 45,167 gram, 1 bendel plastik klip, timbangan elektrik, 1 pak kertas Papir, HP, 1 plastik coklat, Knalpot dan uang Tunai Sebesar Rp. 300.000.

Dari area di Jalan Raya Lontar Surabaya disita, 1 Poket plastik klip yang berisi Narkotika jenis ganja dengan berat Netto ± 22,520 gram, 1 bungkus Snack dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, informasi terkait peredaran ganja yang didengar oleh anggota langsung diselidiki kebenarannya.

Hingga pada, Selasa 19 November 2024 kurang lebih pukul 17.00 WIB di dalam rumah Jalan Petemon Timur Surabaya dilakukan penangkapan terhadap tersangka NAPS. Petugas lalu melakukan pengembangan kasus peredaran ganja ini.

"Esoknya, Rabu November 2024 kurang lebih pukul 12.30 WIB didepan rumah Petemon Timur kembali dilakukan penangkapan terhadap Tersangka AA," kata Kompol Miftah, Kamis (28/11/2024).

Pengakuannya ke petugas, keduanya mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis ganja tersebut dari R (DPO) pada Rabu, 13 November 2024, kurang lebih pukul 18.00 WIB dikirim dirumah teman Tersangka NAPS.

"Barang itu dari inisial T (DPO) yang diantar melalui paket di Jalan Kupang Gunung Barat Surabaya, yang 1 paket plastik seberat 1/2 Kg yang tujuannya tersangka disuruh menyimpan dan mengirim serta dijual," tambah Kasat Resnarkoba.

Barang bukti berupa narkotika Ganja tersebut dalam bentuk 1 paket plastik seberat 1/2 Kg itu kemudian dibagi tersangka menjadi menjadi 15 bungkus/poket lalu terjual sebanyak 8 poket.

Tersangka 1 dan tersangka 2 dalam dalam menerima dan mengirim barang berupa Narkotika jenis ganja milik R tersebut mendapatkan imbalan berupa uang sebesar Rp. 250.000,- dan barang berupa Narkotika jenis ganja sebanyak 25 gram untuk digunakan

Mereka akan dijerat tindak pidanaPasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…