Dua Pengedar Kapas Lor keok Ditangan Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Kapas Lor Surabaya
Pengedar Kapas Lor Surabaya

i

SURABAYA- Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu keok usai dibekuk oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 07 Oktober 2024 sekira pukul 23.00 wib.

Kedua diamankan didalam rumah Jalan Kapas Lor Wetan 3 Buntu Kel. Kapasmadya Baru Kec. Tambaksari Surabaya dengan barang bukti (Barbuk) lumayan cukup banyak.

Dua tersangkanya, FS (24) dan DF (27) keduanya asal Jalan Kapas Lor Wetan Gg. 3 Kec. Tambaksari Surabaya.

Barbuk yang disita dari mereka berupa, 28 poket Narkotika Jenis Sabu dengan berat Total 2,289 gram, plastik klip kosong, Dompet warna Hijau, 2 HP, dan Uang Tunai hasil Penjualan Sabu Rp.87.000.

"Keduanya kita amankan didalam Rumah Jalan Kapas Lor Wetan 3 Buntu setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat," jelas Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/11/2024).

Ketika anggotabmelakukan penangkapan terhadap Tersangka, lalu dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaan keduanya.

Mereka, kepada polisi mengaku memperoleh narkotika jenis Sabu dengan cara membeli dan menerima secara langsung dari pria inisial A (DPO) yang kini masih dalam pengejaran.

Kedua pelaku ini dari A, menerima sebanyak 30 poket Sabu dengan berat total keseluruhan 3 gram, dengan harga Rp. 900.000 perGramnya, sehingga Total Uang yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 2.700.000.

"Uang akan dibayar apabila seluruh Narkotika jenis Sabu tersebut laku terjual semua. Namun keduanya lebih dulu kita tangkap," imbuh Kompol Suria Miftah.

Dalam berbisnis ini, mereka saling bersepakat untuk menjual belikan narkotika jenis sabu tersebut yang dimulai sejak 3 bulan yang lalu, dengan mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 1.050.000. Kini keduanya sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…