Pengedar yang Dibekuk Polrestabes Surabaya ini, Selain Uang juga dapat Nyabu Gratis

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggerebek sebuah rumah di Jalan Sutorejo RT.02 / RW.07 Kel. Dukuh Sutorejo Kec. Mulyorejo Surabaya.

Penggerebekan dilaksanakan dalam rangka Asta Cita 100 hari kerja Presiden Prabowo. Dari dalam rumah tersebut diamankan seorang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu

Tersangkanya, M. Subairi (49) asal Jalan Sutorejo Kel. Dukuh Sutorejo Kec. Mulyorejo Surabaya.

Dari Subairi ini, anak buah Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti sebanyak 3 Poket plastik klip jenis Sabu dengan berat masing - masing, 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram.

"Kami juga menyita, Timbangan Elektrik, 2 pak plastik klip kosong, 2 skrop sedotan plastik, HP, Uang Tunai Hasil Penjualan Sabu Rp. 100.000, Tas Pinggang warna Hitam serta Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Merah," jelas Kompol Miftah, Kamis (21/11/2024).

Kompol Miftah menjelaskan, diduga pengedar ini ditangkap pada, Sabtu, 12 Oktober 2024 sekira pukul 18.30 WIB didalam Rumah Jalan Sutorejo RT.02 / RW.07 Kel. Dukuh Sutorejo Kec. Mulyorejo Surabaya.

Pada saat penangkapan terhadap Tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya.

"Pengungkapan kasus ini dalam rangka Asta Cita 100 hari kerja Presiden dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat," imbuh Kasat Resnarkoba.

Dari hasil interogasi, Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari Saudara M (DPO). Yang didapatkan pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB

Sabu itu diranjau dipinggir Jalan Raya Kedung Cowek Kel. Kedung Cowek Kec. Bulak Surabaya (dekat Jembatan Penyebrangan Kedung Cowek). Tersangka ini awalnya mendapatkan 1 bungkus pastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat ± 8 gram.

"Sabu itu dibeli pelaku dengan harga Rp. 850.000, per 1 gram nya, sehingga total uang yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 6.800.000," tambah Kompol Miftah.

Pengakuan lainnya, dia mengaku bahwa maksud dan tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu untuk dijual kembali dan mendapat keuntungan rata-rata sekitar Rp. 150.000, sampai Rp. 300.000, pergramnya.

Selain itu tersangka juga bisa mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu secara gratis. Aksi ini sudah sekitar 10 kali membeli Narkotika jenis Sabu kepada M (DPO), dan memulai jualan Sabu sejak 5 bulan yang lalu.

Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…