Diejek Gara Gara Warisan, Adik Tega Bunuh Kakak dan Keponakan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuhan diapit anggota Reskrim Sukomanunggal
Tersangka pembunuhan diapit anggota Reskrim Sukomanunggal

i

SURABAYA- Gara-gara warisan seorang pria di Surabaya tega menusuk kakak dan keponakannya sendiri dengan sebilah pisau hingga tewas di Jalan Putat Indah Timur I No. 08 Surabaya.

Tersangka pembunuhan itu, Andi Sutrionoto alias AAS (68) warga Jalan Jl. Putat Indah Timur I, Surabaya.

Motif pembunuhan sadis tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik menjelaskan, adik kandung korban SH dan anaknya CKT.

Pelaku A.A.S tersebut sakit hati terhadap korban S.H. karena sering diejek olehnya dengan kata-kata pengangguran, penyakitan,  dan tidak boleh tinggal di rumah peninggalan orang tua karena rumah sudah jadi milik Korban.

"Fengan adanya kata-kata tersebut, pelaku merasa terhina dan sakit hati lalu saat akan diadakan pertemuan keluarga, pelaku terlebih dahulu menyiapkan sebuah pisau dapur yang diletakkan di dalam tas miliknya," kata Kompol Zainur, Sabtu (16/11/2024).

Oleh korban, sebelum bertemu S.H, pelaku mengambil tas yang berisikan pisau dapur dan menyembunyikan dibalik jaket yang dikenakannya.

Disaat korban S.H. datang masuk kedalam rumah dan duduk, pelaku langsung membacokkan ke leher SH sebanyak sekali lalu anak dari S.H. ikut-ikut dan pelaku juga membacok korban C.K.T. berkali kali sampai kedua korban tidak berdaya.

"Diketahui, sebelumnya antara pelaku dan korban sudah pernah dimediasi dan sebelum kejadian antara pelaku, korban adik korban bekumpul di rumah itu untuk mediasi masalah harta warisan tapi sebelum terjadi mediasi sudah terjadi pembacokan oleh pelaku," imbuh Kapolsek.

Kedua korban mengalami luka tusuk, setelah kejadian kedua korban dilarikan ke Rumkit Mitra keluarga dan Rs Mayapada, namun sesampai di Rs kedua korban dinyatakan meninggal dunia.

Barang bukti yang ikut diamankan, pisau dapur yang dengan pegangan warna biru muda yang terdapat bercak darahnya, tas warna coklat dan jaket warna coklat.

Tersangka kini sudah mendekam dalam penjara dan akan terancam mendekam seumur hidup atau minimal 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…