Polsek Karangpilang Gulung Judol dan Darat, 8 Orang Ditangkap

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku judi di Polsek Karangpilang
Pelaku judi di Polsek Karangpilang

i

SURABAYA- Kasus judi online terus diberantas oleh aparat Kepolisian. Polsek Karangpilang pada, 6 November sekitar pukul 17.30 wib, membekuk beberapa orang di warkop Bogangin yang sedang bermain judi online (judol) maupun darat (main kartu).

Tersangka online yakni, HH (39) asal Jalan Ketintang, SHP (25) asal Kedurus, ES (31) asal Kedurus, AS (24) asal Kedurus dan IS (39) asal Kedurus, Surabaya.

Sementara, pelaku judi kartu adalah, NYM (53) asal Jombang, RDH (35) asal Bojonegoro dan LET (54). Semuanya tinggal di Jalan Warugunung, Karangpilang Surabaya.

Kapolsek Karang Pilang KompolA Risky Fardian menjelaskan, dari pelaku online kita amankan barang bukti ada lima handphone yang modus operasinya dengan menggunakan jenis judi permainannya Mayong dan ada juga uang sebagai taruhannya.

"Dalam HP 5 pelaku yang kita lakukan penyitaan juga didalamnya ada transaksi terkait daripada judi online tersebut yang di transfer aplikasi dana. Kemudian ada rekening mereka pribadi ada beberapa kali transaksi yang mereka mainkan dan website-nya namanya Luxury 12," kata Risky, Kamis (14/11/2024).

Untuk pelaku online, penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika disalah satu Warkop yang ramai sering terjadi ngopi sambil bermain handphone melakukan judi online.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Karang Pilang dan ternyata benar setelah dilakukan pemeriksaan dari handphone para pemain yang bersangkutan benar bermain di online.

"Lima orang ini melakukan judi online Kemudian untuk melakukan transfer dananya itu mereka beberapa melakukan lewat rekening ada yang lewat Indomaret," tambah Risky.

Untuk judi darat, penangkapan tiga orang yang sedang bermain judi KIU KIU. Tiga tersangka yang diamankan adalah NYM, RDH dan LET.

Barang bukti yang berhasil sita dari penangkapan tersebut adalah satu set kartu domino dan uang Rp. 250.000 yang di gunakan untuk taruhan main judi.

Tersangka melakukan perjudian sudah satu minggu dan main judi pada saat jam istirahat kerja. Pada Jum;at 08 November 2024 lalu, para tersangka sejak pukul 20.30 Wib sudah bermain judi, Kemudian pada pukul 21.40 Wib ketiga tersangka berhasil ditangkap.

Kini, semua tersangka dan barang bukti sudah mendekam dalam penjara polsek Karangpilang untuk proses lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …