Polsek Karangpilang Gulung Judol dan Darat, 8 Orang Ditangkap

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku judi di Polsek Karangpilang
Pelaku judi di Polsek Karangpilang

i

SURABAYA- Kasus judi online terus diberantas oleh aparat Kepolisian. Polsek Karangpilang pada, 6 November sekitar pukul 17.30 wib, membekuk beberapa orang di warkop Bogangin yang sedang bermain judi online (judol) maupun darat (main kartu).

Tersangka online yakni, HH (39) asal Jalan Ketintang, SHP (25) asal Kedurus, ES (31) asal Kedurus, AS (24) asal Kedurus dan IS (39) asal Kedurus, Surabaya.

Sementara, pelaku judi kartu adalah, NYM (53) asal Jombang, RDH (35) asal Bojonegoro dan LET (54). Semuanya tinggal di Jalan Warugunung, Karangpilang Surabaya.

Kapolsek Karang Pilang KompolA Risky Fardian menjelaskan, dari pelaku online kita amankan barang bukti ada lima handphone yang modus operasinya dengan menggunakan jenis judi permainannya Mayong dan ada juga uang sebagai taruhannya.

"Dalam HP 5 pelaku yang kita lakukan penyitaan juga didalamnya ada transaksi terkait daripada judi online tersebut yang di transfer aplikasi dana. Kemudian ada rekening mereka pribadi ada beberapa kali transaksi yang mereka mainkan dan website-nya namanya Luxury 12," kata Risky, Kamis (14/11/2024).

Untuk pelaku online, penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika disalah satu Warkop yang ramai sering terjadi ngopi sambil bermain handphone melakukan judi online.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Karang Pilang dan ternyata benar setelah dilakukan pemeriksaan dari handphone para pemain yang bersangkutan benar bermain di online.

"Lima orang ini melakukan judi online Kemudian untuk melakukan transfer dananya itu mereka beberapa melakukan lewat rekening ada yang lewat Indomaret," tambah Risky.

Untuk judi darat, penangkapan tiga orang yang sedang bermain judi KIU KIU. Tiga tersangka yang diamankan adalah NYM, RDH dan LET.

Barang bukti yang berhasil sita dari penangkapan tersebut adalah satu set kartu domino dan uang Rp. 250.000 yang di gunakan untuk taruhan main judi.

Tersangka melakukan perjudian sudah satu minggu dan main judi pada saat jam istirahat kerja. Pada Jum;at 08 November 2024 lalu, para tersangka sejak pukul 20.30 Wib sudah bermain judi, Kemudian pada pukul 21.40 Wib ketiga tersangka berhasil ditangkap.

Kini, semua tersangka dan barang bukti sudah mendekam dalam penjara polsek Karangpilang untuk proses lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…