Grebek Rumah Pengedar, Polisi Surabaya Sita Sabu dan Uang Puluhan Juta

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu asal Asemrowo Surabaya
Pengedar sabu asal Asemrowo Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Surabaya, Senin 14 oktober 2024 sekira pukul 09.45 WIB.

Penggerebekan dilakukan didalam rumah Jalan Asemrowo Gg 3, Kec. Asemrowo Surabaya. Tersangka yang diamankan inisial Eko Prasetyo alias EP (49).

EP ini diamankan usai dirinya kulakan sabu-sabu mencapai 100 gram dengan harga hingga 75 juta rupiah.

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menuturkan, peran serta dan informasi masyarakat sangatlah mendukung kinerja kepolisian dalam mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu ini. Informasi yang masuk kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka EP, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku.

"Penangkapan dilakukan, Senin 14 Oktober 2024 lalu sekira pukul 09.45 WIB, di rumah Asemrowo Gg 3," jelas Kompol Miftah, Senin (11/11/2024).

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu 17 poket dengan berat netto keseluruhan 83,094 gram. Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan barang tersebut diatas dari J (DPO), pada Minggu, 6 Oktober 2024, kurang lebih pukul 10.00 WIB, di pinggir Jalan Gedangan Sidoarjo.

"Pelaku ini membelinya dengan harga pergramnya Rp. 750.000, yang awalnya membeli sebanyak 100 gram dengan total harganya 75 juta," tambah Kasat Resnarkoba.

Narkotika itu, selanjutnya oleh tersangka dipecah menjadi 26 paket plastik klips yang bervariasi berat dan harganya mulai berat 2 gram berikut pembungkusnya , 1 gram, serta pahe, dengan harga jual mulai Rp. 1.050.000, hingga Rp. 2.100.000.

Dari jual beli itu, yang mana tersangka bisa maraup keuntungan bisa mencapai Rp. 30 juta rupiah. Dari barang sebanyak itu, sudah ada yang laku terjual sebanyak 10 paket yang berisikan narkotika jenis sabu dengan ukuran masing masing paket 2 gram berikut pembungkusnya.

Sedangkan sisanya 83,094 gram ditemukan dan disita oleh petugas Kepolisian sebagai barang bukti.

Dan hasil jual dari barang tersebut langsung oleh tersangka dimasukkan kedalam rekening bank bercampur dengan hasil jual barang narkotika sebelum-sebelumnya.

"Tersangka menjadi penjual atau sebagai pengedar sabu sudah sejak bulan Mei 2024 bekerjasama dengan J dan tersangka sudah sering kali mendapatkan barang minimal 30 gram dengan tujuan untuk dijual kembali," pungkas Kompol Suria Miftah.

Selain sabu dengan berat 83,094 gram, disita juga 2 HP, dompet, plastic klips, timbangan elektrik, buku tabungan bank, 2 kartu ATM, sekrop plastic dan uang tunai Rp. 59 juta rupiah.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…