Demi Uang dan Hisap Gratis, Pemuda Lowokwaru Rela Mendekam di Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja Lowokwaru Malang
Pengedar ganja Lowokwaru Malang

i

SURABAYA- Pengungkapan peredaran ganja di Surabaya dan Sidoarjo yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, terus berlanjut.

Anggota terus melakukan pengembangan hingga keluar kota Surabaya. Hingga pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB, Satesnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek Rumah Jalan Golf RT.04 Tasikmadu Kec. Lowokwaru Kota Malang.

Satu orang tersangka kembali ditangkap inisialnya, RA (27) asal Jalan Golf Kel. Tasikmadu Kec. Lowokwaru Kota Malang. Dari RA diamankan Narkotika jenis Ganja dengan berat total 42,673 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, pengungkap ini berdasarkan dari kasus-kasus sebelumnya dan juga informasi masyarakat.

Pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB anggota menuju Lowokwaru Kota Malang, Unit 1 melakukan penangkapan terhadap Tersangka. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berada dalam penguasaan RA.

"Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh barang bukti berupa Ganja dari Saudara R (DPO) pada Jum’at, 11 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB," jelas Kompol Suria Miftah, Sabtu (9/11/2024).

Oleh R, barang ganja ditaruk disebuah bangunan yang berada di daerah Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso Kab. Malang. Awalnya RA ini mendapatkan 1 bungkus plastik berisi Narkotika dengan berat 100 gram dengan harga Rp. 1.500.000.

Tersangka juga mengaku bahwa maksud dan tujuannya membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan bisa kembali modal dan bisa mengkonsumsi Ganja secara gratis.

"RA ini telah menjual Ganja seharga Rp. 650.000, didepan rumahnya kepada D yang tertangkap dalam berkas perkara lain," imbuh Kompol Miftah Irawan.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah sering kali yakni lebih dari 10 kali membeli Ganja kepada saudara R (DPO), lalu memulai jualan Ganja sejak 4 Bulan yang lalu, atau sejak Juli 2024.

"Kita akan jerat pelaku dengan tindak pidana pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…