Giliran Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polrestabes Surabaya dalam 100 Hari Kerja Presiden

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Dalam rangka 100 hari kerja Presiden RI Prabowo, Satresnarkoba polrestabes Surabaya menindaklanjuti dan langsung tancap gas bekuk dan ungkap narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 22,05 gram.

Satu tersangka pada, Senin, 7 Oktober 2024, kurang lebih pukul 19.30 WIB dibekuk. Pelakunya inisal, M (34) asal Dukuh Pakis Gang III RT 06 yang Kost di Jalan Deres Pedalaman Sidoarjo.

Dia dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didalam kamar Kost Jalan Bulak Banteng Lor Kec. Kenjeran Surabaya.

Mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie, Kasat Reskoba Kompol Suriah Miftah Irawan mengatakan, dari informasi masyarakat pada, Senin 7 Oktober 2024, kurang lebih pukul 19.30 WIB, di kamar Kost Jalan Bulak Banteng Lor Kec. Kenjeran Surabaya, tersangka M dibekuk.

Setelah dibekuk kemudian anggota melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka.

"Tersangka mendapat barang bukti sabu dari saudara T (DPO) pada Jum’at, 20 September 2024, kurang lebih pukul 19.00 WIB, yang berada di daerah Legundi Gresik," kata Kompol Miftah, Minggu (3/11/2024).

Tersangka ini awalnya mendapatkan sabu sebanyak 30 gram, dalam bentuk 2 paket yang masing-masing seberat 15 gram dengan cara membeli seharga Rp 600.000, pergramnya, dengan total keseluruhan Rp 18.000.000.

Dari semua pembelian, untuk barang tersebut sudah sebagian dijual oleh tersangka yaitu 1 paket dengan berat 3 gram dijual kepada Saudara I dengan harga Rp 2.400.000.

"Sepaket dengan berat 3 gram dititipkan tersangka kepada IR, untuk dijual. Jadi untuk sisa barang bukti lainnya sudah disita dari tersangka dari dalam kamar Kost Bulak Banteng Lor," imbuh Kasat Kompol Miftah.

Pengakuan lain kepada petugas, tersangka ini sudah 4 (empat) kali mendapatkan Narkotika jenis sabu dari saudara T (DPO).

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Untuk barang bukti yang disita, 2 kantong plastik sabu dengan berat masing-masing 13,503, dan 8,547 gram, Timbangan Elektrik, beberapa bendel klip plastik, uang sebesar Rp 300.000, sendok plastik, Skrop sedotan, dompet panjang, tas warna hitam dan HP.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…