Giliran Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polrestabes Surabaya dalam 100 Hari Kerja Presiden

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Dalam rangka 100 hari kerja Presiden RI Prabowo, Satresnarkoba polrestabes Surabaya menindaklanjuti dan langsung tancap gas bekuk dan ungkap narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 22,05 gram.

Satu tersangka pada, Senin, 7 Oktober 2024, kurang lebih pukul 19.30 WIB dibekuk. Pelakunya inisal, M (34) asal Dukuh Pakis Gang III RT 06 yang Kost di Jalan Deres Pedalaman Sidoarjo.

Dia dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didalam kamar Kost Jalan Bulak Banteng Lor Kec. Kenjeran Surabaya.

Mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie, Kasat Reskoba Kompol Suriah Miftah Irawan mengatakan, dari informasi masyarakat pada, Senin 7 Oktober 2024, kurang lebih pukul 19.30 WIB, di kamar Kost Jalan Bulak Banteng Lor Kec. Kenjeran Surabaya, tersangka M dibekuk.

Setelah dibekuk kemudian anggota melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka.

"Tersangka mendapat barang bukti sabu dari saudara T (DPO) pada Jum’at, 20 September 2024, kurang lebih pukul 19.00 WIB, yang berada di daerah Legundi Gresik," kata Kompol Miftah, Minggu (3/11/2024).

Tersangka ini awalnya mendapatkan sabu sebanyak 30 gram, dalam bentuk 2 paket yang masing-masing seberat 15 gram dengan cara membeli seharga Rp 600.000, pergramnya, dengan total keseluruhan Rp 18.000.000.

Dari semua pembelian, untuk barang tersebut sudah sebagian dijual oleh tersangka yaitu 1 paket dengan berat 3 gram dijual kepada Saudara I dengan harga Rp 2.400.000.

"Sepaket dengan berat 3 gram dititipkan tersangka kepada IR, untuk dijual. Jadi untuk sisa barang bukti lainnya sudah disita dari tersangka dari dalam kamar Kost Bulak Banteng Lor," imbuh Kasat Kompol Miftah.

Pengakuan lain kepada petugas, tersangka ini sudah 4 (empat) kali mendapatkan Narkotika jenis sabu dari saudara T (DPO).

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Untuk barang bukti yang disita, 2 kantong plastik sabu dengan berat masing-masing 13,503, dan 8,547 gram, Timbangan Elektrik, beberapa bendel klip plastik, uang sebesar Rp 300.000, sendok plastik, Skrop sedotan, dompet panjang, tas warna hitam dan HP.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…