Ngaku untuk Dijual Kembali, Polsek Gunung Anyar Bekuk Dua Pelaku Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku sabu di Polsek Gunung Anyar
Dua pelaku sabu di Polsek Gunung Anyar

i

SURABAYA- Menindaklanjuti Program 100 hari Presiden RI Prabowo, Polsek Gunung Anyar gerak cepat melakukan pengungkapan perkara Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Hasilnya, dua budak sabu berhasil diamankan oleh anggota. Tersangka, SR (50) asal Jalan Semarang dan AW (70) asal Jalan Gundih Bubutan Surabaya.

Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya menjelaskan, dari SR diamankan barang bukti, 4 pocket plastik klip berisi sabu skrop, 1 bendel klip plastik, HP, tas selempang warna coklat dan Uang tunai Rp. 400.000 hasil penjualan.

Disita dari AW (70) berupa1 Pokcet plastik klip yang berisi sabu dengan berat ±0,83 gram beserta bungkusnya dan 1 HP.

"Awal mula penangkapan setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat, pada Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di SPBU Rungkut Mapan," kata Iptu Harsya, Minggu (3/12024).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Genteng ini juga menyatakan, Anggota unit Reskrim Polsek Gunung Anyar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku beserta ciri-cirinya.

Setelah mendapati ciri-ciri sebagaimana didapati petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 pocket plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

"Dari hasil introgasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama AW untuk dijual kembali dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," imbuh Harsya.

Setelah itu, anggota bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AW di Jalan Semarang Surabaya beserta barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Anyar guna proses hukum lebih lanjut. A akan jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat(1) UU.RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…