Ngaku untuk Dijual Kembali, Polsek Gunung Anyar Bekuk Dua Pelaku Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku sabu di Polsek Gunung Anyar
Dua pelaku sabu di Polsek Gunung Anyar

i

SURABAYA- Menindaklanjuti Program 100 hari Presiden RI Prabowo, Polsek Gunung Anyar gerak cepat melakukan pengungkapan perkara Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Hasilnya, dua budak sabu berhasil diamankan oleh anggota. Tersangka, SR (50) asal Jalan Semarang dan AW (70) asal Jalan Gundih Bubutan Surabaya.

Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya menjelaskan, dari SR diamankan barang bukti, 4 pocket plastik klip berisi sabu skrop, 1 bendel klip plastik, HP, tas selempang warna coklat dan Uang tunai Rp. 400.000 hasil penjualan.

Disita dari AW (70) berupa1 Pokcet plastik klip yang berisi sabu dengan berat ±0,83 gram beserta bungkusnya dan 1 HP.

"Awal mula penangkapan setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat, pada Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di SPBU Rungkut Mapan," kata Iptu Harsya, Minggu (3/12024).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Genteng ini juga menyatakan, Anggota unit Reskrim Polsek Gunung Anyar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku beserta ciri-cirinya.

Setelah mendapati ciri-ciri sebagaimana didapati petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 pocket plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

"Dari hasil introgasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama AW untuk dijual kembali dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," imbuh Harsya.

Setelah itu, anggota bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AW di Jalan Semarang Surabaya beserta barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Anyar guna proses hukum lebih lanjut. A akan jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat(1) UU.RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…