Pinjam Megapro Lalu Dipreteli, di Polsek Sawahan Ngaku Dijual Online

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan di Polsek Sawahan
Pelaku penggelapan di Polsek Sawahan

i

SURABAYA- Pria berinisial AJ (25) asal Jalan Simo Jawar 7 Surabaya ini punya cara lain dalam melakukan penipuan. Dengan dalih untuk mencari pekerjaan, AJ meminjam sepeda motor milik TS temannya.

Kendaraan jenis Honda Megapro itu lalu diambilnya pada, Kamis 13 Juni 2024 sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Simo Gunung Kramat Barat 6 Surabaya.

Begitu Honda Mega Pro warna hitam tahun 2008 Nopol L 2902 E ditangan pelaku, barulah rencana yang ada diotaknya dijalankan. Rencana itu yakni mempreteli mesin dan komponen lain lalu ditawarkan di jual beli online.

Dalam pemeriksaan di kepolisian tersangka AJ mengaku menjual mesin, velg, ban, shockbreaker, Tangki secara terpisah lewat online.

"Saya jual lewat Facebook dan laku dengan total Rp. 2.600.000. Saat itu saya membutuhkan uang untukkebutuhan sehari hari," aku pelaku AJ.

Kapolsek Sawahan Kompol Dominggus Ximens menjelaskan, di Jalan Simo Gunung KramatBarat 6/9 Surabaya, tersangka AJ meminjam sepeda motor jenis Honda Mega Pro kepada korban dengan perjanjian meminjam selama 1 Minggu untuk bekerja.

"Merasa teman baik dan kenal, oleh korban sepeda motor tersebut dipinjamkan tanpa menaruh curiga," kata Kompol Dominggus, Rabu (23/10/2024).

Kemudian setelah jatuh tempo dalam 1 minggu, korban datang ke rumah tersangka AJ menanyakan sepeda motor miliknya agar segera dikembalikan.

Tersangka AJ selalu berbelit dengan mengatakan sepeda motor tidak ada pada dirinya melainkan dititipkan ditempat lain.

Kemudian korbam ini menagih kembali ke rumah AJ pada 10 September 2024 lalu, dia melihat sepeda motornya sudah dalam keadaan Protol (mesin, velg, ban, Shockbreaker, Tangki) telahhilang.

"Saat itu, korbam membuatkan surat pernyataan untuk mengembalikan sepeda motor tersebut dalam tempo 1 Bulan," imbuh Kapolsek Sawahan.

Namun, hingga 10 Oktober 2024 sepeda motor tidak dikembalikan oleh tersangka, maka kejadian ini dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Sawahan.

Selain membekuk tersangka penipuan ini, Polisi juga menyita barang bukti dari korban, 1 buah BPKB, 1 buah perjanjian mengembalikan sepeda motor. Disita dari tersangka, unit sepeda motor yang sudah diprotoli.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…