Pinjam Megapro Lalu Dipreteli, di Polsek Sawahan Ngaku Dijual Online

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan di Polsek Sawahan
Pelaku penggelapan di Polsek Sawahan

i

SURABAYA- Pria berinisial AJ (25) asal Jalan Simo Jawar 7 Surabaya ini punya cara lain dalam melakukan penipuan. Dengan dalih untuk mencari pekerjaan, AJ meminjam sepeda motor milik TS temannya.

Kendaraan jenis Honda Megapro itu lalu diambilnya pada, Kamis 13 Juni 2024 sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Simo Gunung Kramat Barat 6 Surabaya.

Begitu Honda Mega Pro warna hitam tahun 2008 Nopol L 2902 E ditangan pelaku, barulah rencana yang ada diotaknya dijalankan. Rencana itu yakni mempreteli mesin dan komponen lain lalu ditawarkan di jual beli online.

Dalam pemeriksaan di kepolisian tersangka AJ mengaku menjual mesin, velg, ban, shockbreaker, Tangki secara terpisah lewat online.

"Saya jual lewat Facebook dan laku dengan total Rp. 2.600.000. Saat itu saya membutuhkan uang untukkebutuhan sehari hari," aku pelaku AJ.

Kapolsek Sawahan Kompol Dominggus Ximens menjelaskan, di Jalan Simo Gunung KramatBarat 6/9 Surabaya, tersangka AJ meminjam sepeda motor jenis Honda Mega Pro kepada korban dengan perjanjian meminjam selama 1 Minggu untuk bekerja.

"Merasa teman baik dan kenal, oleh korban sepeda motor tersebut dipinjamkan tanpa menaruh curiga," kata Kompol Dominggus, Rabu (23/10/2024).

Kemudian setelah jatuh tempo dalam 1 minggu, korban datang ke rumah tersangka AJ menanyakan sepeda motor miliknya agar segera dikembalikan.

Tersangka AJ selalu berbelit dengan mengatakan sepeda motor tidak ada pada dirinya melainkan dititipkan ditempat lain.

Kemudian korbam ini menagih kembali ke rumah AJ pada 10 September 2024 lalu, dia melihat sepeda motornya sudah dalam keadaan Protol (mesin, velg, ban, Shockbreaker, Tangki) telahhilang.

"Saat itu, korbam membuatkan surat pernyataan untuk mengembalikan sepeda motor tersebut dalam tempo 1 Bulan," imbuh Kapolsek Sawahan.

Namun, hingga 10 Oktober 2024 sepeda motor tidak dikembalikan oleh tersangka, maka kejadian ini dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Sawahan.

Selain membekuk tersangka penipuan ini, Polisi juga menyita barang bukti dari korban, 1 buah BPKB, 1 buah perjanjian mengembalikan sepeda motor. Disita dari tersangka, unit sepeda motor yang sudah diprotoli.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…