Warga Graha Indah III Pasuruan Miliki Ganja, Digrebek Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pemilik ganja di Polrestabes Surabaya
Tersangka pemilik ganja di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek sebuah rumah di Graha Indah III Blok AA.2 RT.009 / RW.007 Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Digrebeknya area perumahan tersebut setelah diketahui adanya seorang yang memiliki narkotika jenis daun ganja didalam rumah tersebut.

Tersangka yang diamankan inisialnya, Martin Risky (35) asal Jalan Graha Indah III Blok AA.2 RT.009, Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan petugas pada, Selasa 17 September 2024 sekira pukul 21.04 WIB dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka yang diduga menjadi pengedar.

Pada saat penggeledahan, anggota berhasil menemukan barang bukti batang daun ganja yang diakui milik Tersangka.

"Dia mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja didapatkan dari T (DPO) pada Rabu, 28 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB di daerah Tamanan Pasuruan," jelas Kompol Surua Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (27/9)2024).

Awalnya, tersangka mendapatkan sebanyak 50 gram seharga Rp. 1.200.000, dan maksud serta tujuan pelaku menyimpan dan menguasai narkotika jenis Ganja tersebut untuk Konsumsi sendiri.

"Pengakuan hanya untuk konsumsi, namun keterangan tersebut masih terus kami dalami," pungkas Kasat Kompol Miftah. Polrestabes akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Untuk barang bukti yang juga disita berupa, 1 kantong plastik berisikan daun batang dan biji dengan berat netto 5,340 gram, 1 Kantong Plastik berisikan daun batang dan biji dengan berat netto 6,045 gramgram.

1 linting berisikan daun, dan batang, dan biji dengan berat netto 0,533 gram, 1 linting berisikan daun, dan batang, dan biji dengan berat netto 0,465 gram, kotak warna putih, kotak Tuperwer dan HP. (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…