Polrestabes Surabaya Gulung Pelaku Pencurian Spesial Parkir Masjid dan Mobil Pickup

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Delapan pelaku pencurian di Polrestabes Surabaya dipamerkan Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto
Delapan pelaku pencurian di Polrestabes Surabaya dipamerkan Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya pamerkan hasil tangkap kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C), pada bulan September 2024 ini.

Hasil ungkap Satreskrim terkait kasus 3C periode September 2024 ada sebanyak 20 kasus dengan 10 tersangka. Diantaranya pencurian kendaraan bermotor 16 kasus dengan tujuh tersangka barang bukti yang diamankan dua potong pakaian foto copy BPKB, STNK dan CCTV.

Pencurian mobil 4 kasus dengan 3 tersangka, barang bukti yang diamankan fotocopy STNK serta rekaman CCTV. Hasil ungkap terbaru Reskrim selama bulan September ini mengamankan 8 tersangka kasus pencurian.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat yakni dua pelaku special pencurian motor di parkiran masjid serta pencurian mobil pickup.

Tersangkanya diantaranya inisial AF, dia beraksi di Jalan Kali Kepiting Surabaya dengan merusak kunci setir dengan kunci T.

AD merusak kontak dengan kunci T di dua tempat di jalan Manyar Sabrangan dan parkir kos Dinoyo Surabaya.

"Kemudian tersangka RM, modelnya sama merusak setir dengan kunci T, beraksi didua wilayah yakni jalan Wonokitri dan Manukan Tengah Surabaya," jelas AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (17/9/2024).

Kasat AKBP Aris merinci, untuk tersangka AP, dia merusak kunci stang dengan paksa kemudian mendorong kendaraan curian, beraksi di jalan Kapas Krampung gang Buntu Surabaya.

Pelaku SR dan SI, keduanya ini spesialis pencurian dengan TKP tempat ibadah masjid. Mereka telah beraksi di 5 tempat yakni masjid jalan Kedung Asem Rungkut, Medayu Utara Rungkut, Kendangsari Tenggilis Mejoyo, Manukan Peni dan Raya Ketintang Surabaya.

Sementara untuk pelaku RSP, beraksi dengan merusak kunci motor kemudian mendorong, bersaksi di Apartemen Kertajaya indah Surabaya.

"Terbaru yang diungkap adalah pencuri kendaraan bermotor roda empat sepesial pick up tersangkanya inisial IR," tambah AKBP Aris.

Modus tersangka IR dengan dua rekannya yang dibekuk Polres Gresik adalah membuka pintu mobil, merusak kunci dengan menggunakan kunci T. Dia bersaksi di jalan Karangasem Surabaya, Dukuh Kupang Barat serta Gunung Anyar Lor Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya…