Ini Sebab Pemuda di Manukan Nekat jadi Pengedar, Ditangkap Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang pemuda di Surabaya nekat mengedarkan narkotika jenis sabu setelah lama menganggur. Tak ada pekerjaan tetap membuat pelaku inisial MF (22) ini mencari jalan instant guna mendapatkan cuan.

Alhasil, pemuda lulusan SMA warga Jalan Banjarsugihan 4-C inipun dibekuk aparat dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jum’at, 23 Agustus 2024 sekira pukul 03.00 Wib.

Penangkapan terhadap MF dilakukan anggota setelah mendapat laporan dari masyarakat. Informasi kemudian digali kebenarannya hingga didapatkan ciri-ciri terduga pelakunya.

Dari MF ini turut pula disita, barang bukti, 20 bungkus plastik berisikan Kristal warna putih dengan berat total ± 4,166 Gram, 2 Kantong kain, 1 bendel klip kosong serta 2 HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, anggota yang melakukan giat pada Jum’at, 23 Agustus 2024, sekira pukul 03.00 Wib, membekuk tersangka ini didalam Rumah Jalan Manukan Lor Gg. 02 kota Surabaya.

"Terduga ini telah, pada saat penangkapan Berada didalam rumah sendirian, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut," kata Kompol Miftah, Kamis (5/9/2024).

Dalam penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari R (DPO) pada, Jum’at 16 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 Wib.

Oleh bandar, sabu diranjau dibawah tiang listrik di Jalan Peneleh Kel.Peneleh Kec. Genteng Kota Surabaya. Awalnya tersangka Membeli dan menerima narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 10 poket dengan berat ± 10 gram.

"MF ini membeli dengan harga Rp 950.000,- PerGramnya, uang yang sudah di bayarkan oleh tersangka yaitu sebesar Rp 2. 500.000- dan untuk sisanya akan dibayarkan ketika barang laku terjual," imbuh Kasat Kompol Miftah.

Setelah mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut tersangka kembali ke rumah dan memecahnya, perpoket atau pergramnya di pecah menjadi 8 Poket dan dijual dengan harga Rp 200.000 per poket kecil.

Tersangka melakukan pembelian kepada R (DPO) dengan maksud untuk dijual dan mendapatkan keuntungan dan sudah sebanyak 5 kali, biasanya menjualnya dengan harga bervariasi dari Rp 200.000, perpoketan kecil dan untuk Pergram di Jual dengan Harga Rp 1.250.000.

Dengan demikian, keuntungan yang didapatkan tersangka dari hasil penjuaalan Narkotika jenis sabu tersebut antara Rp 300.000, sampai dengan Rp 650.000,- PerGramnya dan sudah sejak 3 bulan yang lalu.(*)

Berita Terbaru

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …