Ini Sebab Pemuda di Manukan Nekat jadi Pengedar, Ditangkap Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang pemuda di Surabaya nekat mengedarkan narkotika jenis sabu setelah lama menganggur. Tak ada pekerjaan tetap membuat pelaku inisial MF (22) ini mencari jalan instant guna mendapatkan cuan.

Alhasil, pemuda lulusan SMA warga Jalan Banjarsugihan 4-C inipun dibekuk aparat dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jum’at, 23 Agustus 2024 sekira pukul 03.00 Wib.

Penangkapan terhadap MF dilakukan anggota setelah mendapat laporan dari masyarakat. Informasi kemudian digali kebenarannya hingga didapatkan ciri-ciri terduga pelakunya.

Dari MF ini turut pula disita, barang bukti, 20 bungkus plastik berisikan Kristal warna putih dengan berat total ± 4,166 Gram, 2 Kantong kain, 1 bendel klip kosong serta 2 HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, anggota yang melakukan giat pada Jum’at, 23 Agustus 2024, sekira pukul 03.00 Wib, membekuk tersangka ini didalam Rumah Jalan Manukan Lor Gg. 02 kota Surabaya.

"Terduga ini telah, pada saat penangkapan Berada didalam rumah sendirian, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut," kata Kompol Miftah, Kamis (5/9/2024).

Dalam penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari R (DPO) pada, Jum’at 16 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 Wib.

Oleh bandar, sabu diranjau dibawah tiang listrik di Jalan Peneleh Kel.Peneleh Kec. Genteng Kota Surabaya. Awalnya tersangka Membeli dan menerima narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 10 poket dengan berat ± 10 gram.

"MF ini membeli dengan harga Rp 950.000,- PerGramnya, uang yang sudah di bayarkan oleh tersangka yaitu sebesar Rp 2. 500.000- dan untuk sisanya akan dibayarkan ketika barang laku terjual," imbuh Kasat Kompol Miftah.

Setelah mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut tersangka kembali ke rumah dan memecahnya, perpoket atau pergramnya di pecah menjadi 8 Poket dan dijual dengan harga Rp 200.000 per poket kecil.

Tersangka melakukan pembelian kepada R (DPO) dengan maksud untuk dijual dan mendapatkan keuntungan dan sudah sebanyak 5 kali, biasanya menjualnya dengan harga bervariasi dari Rp 200.000, perpoketan kecil dan untuk Pergram di Jual dengan Harga Rp 1.250.000.

Dengan demikian, keuntungan yang didapatkan tersangka dari hasil penjuaalan Narkotika jenis sabu tersebut antara Rp 300.000, sampai dengan Rp 650.000,- PerGramnya dan sudah sejak 3 bulan yang lalu.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…