Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Pengedar asal Gubeng Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Sebanyak 9 poket plastik yang berisikan sisa kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhannya ± 4,837 gram disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggrebek rumah Jalan Gubeng Masjid Gg. 5 Surabaya.

Bukan hanya paket sabu siap edar, Polisi juga mengamankan satu tersangka inisial S. IM (43) yang tinggal dilokasi kejadian. Anggota juga menyita Uang tunai Rp. 450.000, HP dan Tas Selempang hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, awalnya anggota pada Kamis, 08 Agustus 2024 sekira pukul 13.30 WIB menerima informasi dari masyarakat jika dirumah Jalan Gubeng Masjid Gg. 5 Surabaya ada peredaran narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, petugas Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka S. "Kita amankan pelaku ketika berada dalam rumah dilokasi kejadian," kata Kompol Miftah, Selasa (27/8/2024).

Polisi yang membekuk S kemudian melakukan penggeledehan hingga ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik Tersangka.

"Kita menemukan 9 poket siap edar serta uang diduga sisa hasil penjualan," tambah Kasat Resnarkoba Kompol Miftah.

Dalam penyidikan awal, tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis sabu didaapatkan dari E alias S yang lebih dulu diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka S mendapatkan dengan cara membeli pada Sabtu, 03 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 Wib dengan cara bertemu langsung dengan E dipinggir sungai depan makam Gubeng Surabaya.

"Pelaku S ketika itu mendapatkan sebanyak 10 gram seharga Rp 1.000.000, pergramnya dengan total pembelian seluruhnya seharga Rp. 10.000.000," tambah Suria Miftah.

Dari 10 gram itu, sudah terbayar sekitar Rp.1.500.000 dengan cara transfer melalui rekening salah satu bank D I dengan menggunakan uang Tersangka Sendiri.

Sedangkan untuk sisanya sebanyak Rp. 8.500.000, masih hutang dan apabila barang berupa sabu tersebut sudah laku terjual baru akan dilunasi.

Oleh pelaku, narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram dipecah menjadi bermacam-macam, ada yang 10 bungkus plastik kecil untuk 1 gramnya dan ada juga 1 gramnya menjadi 6 poket plastik kecil untuk dijual dengan berbagai macam harga mulai dari harga Rp.150.000 sampai dengan Rp.350.000.

Kemudian untuk yang sisanya sebanyak 9 (sembilan) poket plastik kecil akan dijual, namun belum ada yang laku terjual karena sudah tertangkap oleh Petugas Polisi.

Tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu kepada E sudah 2 kali ini dengan cara yang sama bertemu langsung dipinggir sungai depan makan Gubeng Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…