Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Pengedar asal Gubeng Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Sebanyak 9 poket plastik yang berisikan sisa kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhannya ± 4,837 gram disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggrebek rumah Jalan Gubeng Masjid Gg. 5 Surabaya.

Bukan hanya paket sabu siap edar, Polisi juga mengamankan satu tersangka inisial S. IM (43) yang tinggal dilokasi kejadian. Anggota juga menyita Uang tunai Rp. 450.000, HP dan Tas Selempang hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, awalnya anggota pada Kamis, 08 Agustus 2024 sekira pukul 13.30 WIB menerima informasi dari masyarakat jika dirumah Jalan Gubeng Masjid Gg. 5 Surabaya ada peredaran narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, petugas Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka S. "Kita amankan pelaku ketika berada dalam rumah dilokasi kejadian," kata Kompol Miftah, Selasa (27/8/2024).

Polisi yang membekuk S kemudian melakukan penggeledehan hingga ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik Tersangka.

"Kita menemukan 9 poket siap edar serta uang diduga sisa hasil penjualan," tambah Kasat Resnarkoba Kompol Miftah.

Dalam penyidikan awal, tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis sabu didaapatkan dari E alias S yang lebih dulu diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka S mendapatkan dengan cara membeli pada Sabtu, 03 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 Wib dengan cara bertemu langsung dengan E dipinggir sungai depan makam Gubeng Surabaya.

"Pelaku S ketika itu mendapatkan sebanyak 10 gram seharga Rp 1.000.000, pergramnya dengan total pembelian seluruhnya seharga Rp. 10.000.000," tambah Suria Miftah.

Dari 10 gram itu, sudah terbayar sekitar Rp.1.500.000 dengan cara transfer melalui rekening salah satu bank D I dengan menggunakan uang Tersangka Sendiri.

Sedangkan untuk sisanya sebanyak Rp. 8.500.000, masih hutang dan apabila barang berupa sabu tersebut sudah laku terjual baru akan dilunasi.

Oleh pelaku, narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram dipecah menjadi bermacam-macam, ada yang 10 bungkus plastik kecil untuk 1 gramnya dan ada juga 1 gramnya menjadi 6 poket plastik kecil untuk dijual dengan berbagai macam harga mulai dari harga Rp.150.000 sampai dengan Rp.350.000.

Kemudian untuk yang sisanya sebanyak 9 (sembilan) poket plastik kecil akan dijual, namun belum ada yang laku terjual karena sudah tertangkap oleh Petugas Polisi.

Tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu kepada E sudah 2 kali ini dengan cara yang sama bertemu langsung dipinggir sungai depan makan Gubeng Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…