Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Pengedar asal Gubeng Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Sebanyak 9 poket plastik yang berisikan sisa kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhannya ± 4,837 gram disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggrebek rumah Jalan Gubeng Masjid Gg. 5 Surabaya.

Bukan hanya paket sabu siap edar, Polisi juga mengamankan satu tersangka inisial S. IM (43) yang tinggal dilokasi kejadian. Anggota juga menyita Uang tunai Rp. 450.000, HP dan Tas Selempang hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, awalnya anggota pada Kamis, 08 Agustus 2024 sekira pukul 13.30 WIB menerima informasi dari masyarakat jika dirumah Jalan Gubeng Masjid Gg. 5 Surabaya ada peredaran narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, petugas Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka S. "Kita amankan pelaku ketika berada dalam rumah dilokasi kejadian," kata Kompol Miftah, Selasa (27/8/2024).

Polisi yang membekuk S kemudian melakukan penggeledehan hingga ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik Tersangka.

"Kita menemukan 9 poket siap edar serta uang diduga sisa hasil penjualan," tambah Kasat Resnarkoba Kompol Miftah.

Dalam penyidikan awal, tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis sabu didaapatkan dari E alias S yang lebih dulu diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka S mendapatkan dengan cara membeli pada Sabtu, 03 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 Wib dengan cara bertemu langsung dengan E dipinggir sungai depan makam Gubeng Surabaya.

"Pelaku S ketika itu mendapatkan sebanyak 10 gram seharga Rp 1.000.000, pergramnya dengan total pembelian seluruhnya seharga Rp. 10.000.000," tambah Suria Miftah.

Dari 10 gram itu, sudah terbayar sekitar Rp.1.500.000 dengan cara transfer melalui rekening salah satu bank D I dengan menggunakan uang Tersangka Sendiri.

Sedangkan untuk sisanya sebanyak Rp. 8.500.000, masih hutang dan apabila barang berupa sabu tersebut sudah laku terjual baru akan dilunasi.

Oleh pelaku, narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram dipecah menjadi bermacam-macam, ada yang 10 bungkus plastik kecil untuk 1 gramnya dan ada juga 1 gramnya menjadi 6 poket plastik kecil untuk dijual dengan berbagai macam harga mulai dari harga Rp.150.000 sampai dengan Rp.350.000.

Kemudian untuk yang sisanya sebanyak 9 (sembilan) poket plastik kecil akan dijual, namun belum ada yang laku terjual karena sudah tertangkap oleh Petugas Polisi.

Tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu kepada E sudah 2 kali ini dengan cara yang sama bertemu langsung dipinggir sungai depan makan Gubeng Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…