Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Pengedar asal Gubeng Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Sebanyak 9 poket plastik yang berisikan sisa kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhannya ± 4,837 gram disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggrebek rumah Jalan Gubeng Masjid Gg. 5 Surabaya.

Bukan hanya paket sabu siap edar, Polisi juga mengamankan satu tersangka inisial S. IM (43) yang tinggal dilokasi kejadian. Anggota juga menyita Uang tunai Rp. 450.000, HP dan Tas Selempang hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, awalnya anggota pada Kamis, 08 Agustus 2024 sekira pukul 13.30 WIB menerima informasi dari masyarakat jika dirumah Jalan Gubeng Masjid Gg. 5 Surabaya ada peredaran narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, petugas Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka S. "Kita amankan pelaku ketika berada dalam rumah dilokasi kejadian," kata Kompol Miftah, Selasa (27/8/2024).

Polisi yang membekuk S kemudian melakukan penggeledehan hingga ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik Tersangka.

"Kita menemukan 9 poket siap edar serta uang diduga sisa hasil penjualan," tambah Kasat Resnarkoba Kompol Miftah.

Dalam penyidikan awal, tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis sabu didaapatkan dari E alias S yang lebih dulu diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka S mendapatkan dengan cara membeli pada Sabtu, 03 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 Wib dengan cara bertemu langsung dengan E dipinggir sungai depan makam Gubeng Surabaya.

"Pelaku S ketika itu mendapatkan sebanyak 10 gram seharga Rp 1.000.000, pergramnya dengan total pembelian seluruhnya seharga Rp. 10.000.000," tambah Suria Miftah.

Dari 10 gram itu, sudah terbayar sekitar Rp.1.500.000 dengan cara transfer melalui rekening salah satu bank D I dengan menggunakan uang Tersangka Sendiri.

Sedangkan untuk sisanya sebanyak Rp. 8.500.000, masih hutang dan apabila barang berupa sabu tersebut sudah laku terjual baru akan dilunasi.

Oleh pelaku, narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram dipecah menjadi bermacam-macam, ada yang 10 bungkus plastik kecil untuk 1 gramnya dan ada juga 1 gramnya menjadi 6 poket plastik kecil untuk dijual dengan berbagai macam harga mulai dari harga Rp.150.000 sampai dengan Rp.350.000.

Kemudian untuk yang sisanya sebanyak 9 (sembilan) poket plastik kecil akan dijual, namun belum ada yang laku terjual karena sudah tertangkap oleh Petugas Polisi.

Tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu kepada E sudah 2 kali ini dengan cara yang sama bertemu langsung dipinggir sungai depan makan Gubeng Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…