16.491 Narapidana di Jatim dapat Remisi Umum, Negara Berpotensi Hemat Anggaran Hingga 30 Miliar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono

i

SURABAYA - Sebanyak 16.491 narapidana di Jawa Timur memperoleh remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 ini. Negara berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 30 miliar dari pengadaan bahan makanan.

"Hampir 80% warga binaan kami yang telah berstatus narapidana mendapatkan remisi umum tahun ini," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8).

Menurut Heni, banyaknya narapidana yang memperoleh remisi ini menunjukkan proses pembinaan berjalan dengan baik. Karena salah satu syarat mutlak agar narapidana mendapatkan remisi umum adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.

"Yang dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin," urainya.

Selain itu, narapidana juga harus menunjukkan penurunan tingkat risiko. Didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN).

"Sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, narapidana juga punya kesempatan mendapatkan penghargaan dengan mendapatkan remisi tambahan," urai Heni.

Tentunya dengan syarat tambahan yang juga harus dipenuhi seperti berbuat jasa pada negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi negara atau sosial dan aktif membantu kegiatan dinas di Lapas/ LPKA dengan diangkat menjadi pemuka kerja.

"Perolehan tambahan sebesar 1/3 dari remisi umum yang diperoleh pada tahunberjalan," urainya.

Remisi yang diperoleh paling singkat adalah sebulan dan paling lama enam bulan. Terdiri dari remisi umum I (masih harus menjalani sisa masa pidana) dan remisi umum II (bisa langsung bebas.

"Sebanyak 16.067 narapidana mendapatkan remisi umum I, sisanya sebanyak 424 orang mendapat remisi umum II," terangnya.

Sedangkan anggaran yang dihemat berasal dari anggaran bahan makanan. Dengan asumsi rata-rata biaya makan untuk satu orang narapidana per hari adalah Rp 20 ribu.

"Maka negara bisa menghemat anggaran untuk pengadaan bahan makanan sekitar 29,9 miliar rupiah," terang Heni.

Terakhir, Heni berharap pemberian remisi ini dapat mempercepat proses reintegrasi sosial yang selama ini menjadi roh dari sistem pemasyarakatan. Sehingga, narapidana yang telah menjalani pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku bisa diterima kembali ke masyarakat dengan lebih cepat.(*)

Berita Terbaru

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…