Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap Polrestabes Surabaya, Omzet Jutaan Rupiah Setiap Kilo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar Ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap Polrestabes Surabaya, dalam setiap kilo penjualan, didapatkan Omzet hingga Jutaan Rupiah dalam setiap Setiap Kilonya.

Bahkan, pelaku pengedar ganja ini memasarkan daun kering dibeberapa kota di pulau jawa hibgga mencakup luar Provinsi Jawa.

Dari informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dapat menangkap pengedar daun kering itu pada, Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Griyo Mapan Selatan, Waru Kab.Sidoarjo

Tersangkanya inisial NH (38) asal Dusun Kletak Kel.Putat Lor Menganti Kab.Gresik yang kontrak dilokasi kejadian.

Polisi yang menyelidiki keberadaan pelaku hingga dapat menangkapnya juga menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat netto 269,631 gram, timbangan elektrik, Warna hijau, 3 bendel plastik klip baru, 3 bendel kertas Vapir, bungkus rokok dan HP, warna hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mewakili Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes menjelaskan, anggota melakukan penyelidikan dan pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka dibekuk di rumah Griyo Mapan Selatan Waru Kab.Sidoarjo.

Tersangka NH ini menjual ganja diberbagai daerah diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, NTT, Sulawesi, Bekasi dan Bali, dengan keuntungan yang didapat oleh tersangka adalah Rp.4.000.000 hingga Rp.5.000.000 dalam setiap 1 Kg ganja yang laku dijual.

"Anggota yang melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan total berat netto 269,631 gram yang diakui miliknya," kata Kompol Suriah Miftah, Sabtu (20/7/2024).

Dari hasil Introgasi, diketahui tersangka mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan cara membeli A asal Sidoarjo (DPO) sebanyak 2 kilo gram dengan harga Rp. 18.000.000.

Namun, uang pembelian narkotika jenis Ganja tersebut masih dibayarkan Rp.9.000.000. Untuk sisa uang pembelian akan dibayarkan jika Ganja sudah laku terjual semua.

"Selain membeli ganja dari A, tersangka juga membeli ganja dari SB yang juga DPO," imbuh Kasat Resnarkoba.

Penjualan barang terlarang yang dilakukan pelaku itu tujuannya guna mendapatkan keuntungan uang. Pelaku ini sudah mengedarkan narkotika jenis Ganja sejak tahun 2012 dan setiap 4 bulan sekali tersangka membeli narkotika jenis ganja sebanyak 2 kilogram.

"Ditangan pelaku, ganja yang dibeli tersebut dikemas menjadi beberapa poket untuk diedarkan Kembali," pungkas Kasat

Polisi akan menjeratnya dengantindak pidana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…