Pencuri dan Penadah Motor Curian Dibekuk Polsek Gubeng, Uang untuk Beli Motor Jadul

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencurian dan penadah motor di Polsek Gubeng Surabaya
Dua pelaku pencurian dan penadah motor di Polsek Gubeng Surabaya

i

SURABAYA- Pelaku pencurian motor di Surabaya langsung menjual motor curiannya agar tidak terendus oleh orang lain dan uang hasilnya digunakan untuk membeli motor antik atau jadul.

Alasannya digunakannya untuk membeli motor jadul, pelaku berdalih karena tertarik dengan model serta barangnya yang antik dan agar aksinya tak dapat diungkap polisi.

Pelakunya pencuri motor itu yakni,Agus Syofiyan (23) asal Jalan Kalibokor 1 Stal Surabaya. Agus ini mencuri pada, Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 06.00 wib di Jalan Kalibokor 8Surabaya. Motor milikFeri Kusmita.

Usai mencuri Sepeda motor Honda Scoopy, warna Coklat, tahun 2021, NoPol L-5083-QO, milik korban pelaku langsung menjual dengan dibantu oleh Barisi (28).

Warga Desa Morombuh, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan tersebut adalah penadah motor untuk dijual belikan kembali.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma menjelaskan, tersangka Agus mencuri dengan cara masuk ke dalam rumah milik korbankemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang saat itu disimpan diatas meja Televisi diruang tamu.

Dengan kontak lalu motor milik korban yang diparkir didepan teras rumah dicurinya, dan hasil barang curian tersebut olehnya langsung dibawa ke Madura.

"Kendaraan dibawa atau tepatnya di Ds. Morombuh, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan. Hasil curian tersebut dijual kepada Yanto (DPO)," jelas Kompol Eko, Jumat (19/7/2024).

Dalam menjual motor curian, Agus dibantu perantara yakni Barisi dengan harga sebesar Rp. 5.500.000,- dan uang hasil penjualan tersebut oleh Tersangka, Rp. 500.000, diberikan kepada Yanto (DPO) sebagai jasa imbalan Jual-beli.

"Tersangka barisi sebagai perantara diberi imbalan sebesar Rp. 400.000, dan sebesar Rp. 1.500.000,- oleh Agus dibelikan sepeda motor Suzuki RC110, tahun 1995," imbuh Kapolsek Gubeng.

Bukan hanya itu uang sebesar Rp. 1.350.000, dibelikan HPmerk Vivo Y03, warna Hijau permata serta sisa uang hasil penjualan sebesar Rp. 1.750.000 sudah habis buat kebutuhan sehari-hari.

Tersangka Agus sendiri ditangkap di Surabaya kemudian di keler diMadura dan berhasil mengamankan Barisi sedangkan Yanto ditetapkan DPO. Barang sebuah sepeda motor jadul saat ini ada di Mapolsek Gubeng.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…