Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Tembakau Na Oogst Jember Terdaftar Indikasi Geografis

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kemenkumham Jatim Dorong Tembakau Na Oogst Jember Terdaftar Indikasi Geografis
Kemenkumham Jatim Dorong Tembakau Na Oogst Jember Terdaftar Indikasi Geografis

i

JEMBER - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) terhadap produk lokal Tembakau Na Oogst Jember bertempat di Java Lotus hotel, Kamis (18/7).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kadiv YankumHAM Dulyono, dia didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra dan Sub Bidang Kekayaan Intelektual Gatot Suhartono, turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember.

Dulyono menyampaikan pentingnya pelindungan Indikasi Geografis bagi suatu produk unggulan daerah, selain itu di Jawa Timur masih belum ada Tembakau yang didaftarkan menjadi Indikasi Geografis.

Saya berharap dengan adanya kegiatan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis ini dapat membuat Kabupaten Jember menjadi wilayah pertama yang mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis tembakau Na-Oogst", urainya.

Seementara Imam Sudarmaji menyampaikan ini adalah tindak lanjut setelah sebelumnya Kabupaten Jember sudah mendaftarkan Indikasi Geografis jenis Kopi yaitu Kopi Robusta Java Argopuro Jember dan Kopi Robusta Java Raung Gumitir Jember yang dimana setelah terdaftarnya menjadi Indikasi Geografis.

Hal ini membuat masyarakat lebih mengenal tentang produk asli daerah dari kabupaten Jember, "Tembakau sendiri di Jember sudah banyak dikenal dengan produk Cerutu, jadi sangat disayangkan jika tembakau ini tidak didaftarkan Indikasi Geografis”, ungkapnya.

Di sisi lain Mustiqo menerangkan bahwa Kantor Wilayah merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung penuh Kabupaten Jember untuk mendaftarkan Tembakau Na Oogst yang sebelumnya sudah berhasil mendaftarkan Indikasi Geografis Kopi.

Dia menuturkan bahwa jika Indikasi Geografis sudah terdaftar maka langkah yang diambil oleh Pemkab Jember adalah mendaftarkan merek kolektif dimana status kepemilikannya adalah secara bersama sama atau komunal, dengan harapan agar Pemkab Jember semakin dikenal atas produk produk unggulan.

"Perlu diketahui untuk cerutu yang menggunakan bahan dasar tembakau, Na Oogst sudah di Ekspor ke beberapa negara salah satunya Hongkong", tuturnya.

Tembakau Na oogst juga dalam proses penyusunan buku deskripsi sebelum didaftarkan, Kegiatan ini turut dihadiri oleh MPIG kopi argopuro dan java raung gumitir serta petani tembakau. (*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…