SURABAYA - Dalam rangka perayaan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2024 di Surabaya, Polisi menindak ratusan kendaraan dengan tilang elektronik (ETLE), kendaraan yang melanggar aturan maupun marka jalan.
Sedikitnya terdapat sekitar 136 kendaraan yang terjaring baik roda dua maupun 4. Namun pelanggarannya didominasi oleh kendaraan roda dua.
Kendaraan yang terjaring saat May Day itu nantinya akan ditindak sesuai aturan ETLE yang berlaku.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan, dari 136 kendaraan yang ditindak dengan ETLE, diantaranya 132 roda dua, 1 unit roda 4 dan 3 truk.
" Kendaraan yang kita tindak karena pengendaranya melanggar aturan berlalulintas," katanya, Rabu (15/2024).
Jenis Pelanggaran kendaraan yakni kedapatan melanggar rambu atau pun marka jalan. Untuk roda dua sebanyak 132, pengendara tidak memakai helm.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…
Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB
HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…
Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB
Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …