SURABAYA - Dalam rangka perayaan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2024 di Surabaya, Polisi menindak ratusan kendaraan dengan tilang elektronik (ETLE), kendaraan yang melanggar aturan maupun marka jalan.
Sedikitnya terdapat sekitar 136 kendaraan yang terjaring baik roda dua maupun 4. Namun pelanggarannya didominasi oleh kendaraan roda dua.
Kendaraan yang terjaring saat May Day itu nantinya akan ditindak sesuai aturan ETLE yang berlaku.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan, dari 136 kendaraan yang ditindak dengan ETLE, diantaranya 132 roda dua, 1 unit roda 4 dan 3 truk.
" Kendaraan yang kita tindak karena pengendaranya melanggar aturan berlalulintas," katanya, Rabu (15/2024).
Jenis Pelanggaran kendaraan yakni kedapatan melanggar rambu atau pun marka jalan. Untuk roda dua sebanyak 132, pengendara tidak memakai helm.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB
poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…
Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…
Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…
Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB
Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…
Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB
Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…
Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB
Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB
menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…