Rumah Andok Sabu Kunti Favorit Pelanggan Surabaya Sidoarjo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku andok sabu di Jalan Kunti saat berada di Polrestabes Surabaya
Pelaku andok sabu di Jalan Kunti saat berada di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Tempat andok (bilik kamar buat mengkonsumsi sabu) di Jalan Kunti Sidotopo Surabaya, menjadi lokasi favorit pelanggan dari Surabaya hingga Sidoarjo, karena dapat bebas mengkonsumi serbuk putih.

Tempat itu akhirnya digrebek oleh Petugas gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Diresnarkoba Polda Jatim, Kamis (18/4/2024) siang sekitar pukul 12.00 wib.

Dari pengungkapan ini, ada 11 orang termasuk pengedar yang diamankan. Tersangkanya inisial,Dani, RLP, BR, AS, ABS,YR, MH, SA, semua asal Surabaya, APP, SBA, BMS, asal Sidoarjo.

Kepada polisi, BMS asal Sidoarjo ini mengaku sengaja mendatangi tempat andok itu dan langsung dapat mengkonsumsi sabu yang paling rendah dijual seharga 150 ribuan.

Dirinya mengetahui tempat itu baru selama kurang lebih satu bulan dan mendengarnya dari informasi teman. "Baru sebulan tau tempat itu dikasih tau teman saya," kata BMS.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko didampingi Kasubdit 1 Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, tempat andok sabu itu ditengarai sudah lama beroprasi dan melayani pelanggan dari Surabaya dan Sidoarjo.

Dari penyelidikan serta informasi dari masyarakat, pada Kamis (18/4/2024) siang melakukan penggrebekan di Jalan Kunti Surabaya.

"Seluruhnya ke 11 orang ini di tes urine seluruhnya terbukti mengandung zat metavitamin yaitu jenis sabu-sabu," kata Haryoko, Kamis (18/4/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada beberapa peralatan untuk mengkonsumsi sabu, dan peralatan pipet, bong, HP serta sabu-sabu.

"Untuk jumlah barang bukti sabu masih dilakukan pengembangan guna mengetahui beratnya," imbuh Haryoko.

Haryoko menambahkan, dari ke 11 orang yang diarmankan oleh satuan narkoba Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mereka saat itu sedang melakukan kegiatan negatif yaitu mengkonsumsi narkoba jenis satu kamar-kamar gelap.

Begitu ada informasi masuk langsung ditindak dan berhasil mengamankan pelaku serta barang buktinya.

Para tersangka kini berada di Mapolrestabes Syrabaya dan akan dijerat pasal sesuai dengan perbuatan serta dari hasil penyelidikan.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…