Dua Poket Seberat 1,564 Gram Antarkan Sarjana ke Penjara

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarjana pengedar sabu-sabu di Kota Surabaya
Sarjana pengedar sabu-sabu di Kota Surabaya

i

SURABAYA- Berpendidikan tinggi yakni Sarjana, namun tak membuat pria di Surabaya ini untuk berfikir dengan akal sehat dengan ilmu yang dimilikinya.

Hal itulah yang membuatnya berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah diketahui menjadi pengedar sabu.

Penjual sabu yang dibekuk pada Rabu, 28 Februari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, dipinggir Jalan Menur Gg.2 Surabaya itu inisial FS (49) warga setempat.

Dari dia, anak buah Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti 2 poket Sabu dengan total berat keseluruhan ± 1,564 gram, 2 bendel klip kosong, 1 bungkus rokok dan HP.

"Anggota yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menyelidiki danpada Rabu, 28 Februari 2024, sekira pukul 18.00 Wib, tersangka dibekuk dipinggir jalan Menur Gg.2 Surabaya," kata Kompol Suriah ke memonews, pada Rabu (13/3/2024).

Dalam penyidikan awal usai dibekuk, keterangan tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara beli kepada saudara Y (DPO).

Tersangka janjian dengan Y pada Rabu, 28 Februari 2024 sekira pukul 14.00 Wib didekat jembatan Layang Trosobo Sepanjang Sidoarjo. Saat itu, sebanyak 2 (dua) gram sabu seharga Rp 1.900.000, didapatnya.

"Ungkap kasus tersebut saat ini masih kami kembangkan guna menangkap dan membeku bandar yang menyuplai ke tersangka FS," pungkas Kompol Suriah kepada memonews menambahkan.

Sementara itu sama dengan pelaku lainnya, maksud dan tujuan tersangka membeli adalah untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan menjeratnya dengan tindak pidana pasal 112 Ayat (1) Subs. Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…