Dua Kali Dipenjara, Masuk Lagi Usai Jual Motor ke Bangkalan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iptu Fauzi menunjukan barang bukti pelaku curi motor
Iptu Fauzi menunjukan barang bukti pelaku curi motor

i

SURABAYA- Pria bernama, SB (45) asal Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya tak kapok berurusan dengan aparat kepolisian.

Dua kali dipenjara tak membuat pelaku yang juga tinggal di Jalan Krembangan Bhakti Surabaya itu untuk tidak terlibat kejahatan.

Pada, Sabtu 17 Februari 2024 diketahui sekira pukul 00.30 WIB, SB melakukan pencurian motor dihalaman parkir Warung Kopi dan Rental PlayStation di Sememi Kota Surabaya.

Rupanya, dia adalah spesial curi motor. Semua hasil curian di jual ke daerah Bangkalan Madura seharga antara 1,5 juta sampai 2 juta perunitnya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi menjelasakan, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menerima laporan adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dihalaman parkir Warung Kopi dan Rental PlayStation di raya Sememi.

Pencurian itu diketahu terjadi Pada Sabtu, 17 Februari 2024 sekira pukul 00.30 WIB, dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pabean Cantikan.

"Setelah dilakukan Penyelidikan, selanjutnya diamankan seorang laki laki yang mengaku bernama SB diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan dilokasi itu," kata Fauzi, Kamis (22/2/2024).

Pelaku yang pada, Sabtu 17 Februari 2024 diketahui sekira pukul 00.30 WIB ada di halaman parkir Warung Kopi langsung diamankan oleh anggota dan diamankan ke mako Polsek Pabean Cantikan guna Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini merupakan residivis narkoba pada tahun 2010 dan 2016 di Polrestabes Surabaya," imbuh Kanit Reskrim.

Pengakuanya kepada penyidik, tersangka melakukan pencurian motor sudah 3 kali, di daerah Benowo.

"Saya bekerja bersama teman yang bernama DM (DPO)," aku pelaku ke Polisi.

Polisi juga menyita barang bukti, Sepeda Motor merk Honda milik warga Jugruk Rejosari Kota Surabaya, Kunci L yang sudah runcing dibagian ujungnya, sarung bermotif garis, kemeja muskim warna putih.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…