Dua Kali Dipenjara, Masuk Lagi Usai Jual Motor ke Bangkalan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iptu Fauzi menunjukan barang bukti pelaku curi motor
Iptu Fauzi menunjukan barang bukti pelaku curi motor

i

SURABAYA- Pria bernama, SB (45) asal Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya tak kapok berurusan dengan aparat kepolisian.

Dua kali dipenjara tak membuat pelaku yang juga tinggal di Jalan Krembangan Bhakti Surabaya itu untuk tidak terlibat kejahatan.

Pada, Sabtu 17 Februari 2024 diketahui sekira pukul 00.30 WIB, SB melakukan pencurian motor dihalaman parkir Warung Kopi dan Rental PlayStation di Sememi Kota Surabaya.

Rupanya, dia adalah spesial curi motor. Semua hasil curian di jual ke daerah Bangkalan Madura seharga antara 1,5 juta sampai 2 juta perunitnya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi menjelasakan, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menerima laporan adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dihalaman parkir Warung Kopi dan Rental PlayStation di raya Sememi.

Pencurian itu diketahu terjadi Pada Sabtu, 17 Februari 2024 sekira pukul 00.30 WIB, dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pabean Cantikan.

"Setelah dilakukan Penyelidikan, selanjutnya diamankan seorang laki laki yang mengaku bernama SB diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan dilokasi itu," kata Fauzi, Kamis (22/2/2024).

Pelaku yang pada, Sabtu 17 Februari 2024 diketahui sekira pukul 00.30 WIB ada di halaman parkir Warung Kopi langsung diamankan oleh anggota dan diamankan ke mako Polsek Pabean Cantikan guna Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini merupakan residivis narkoba pada tahun 2010 dan 2016 di Polrestabes Surabaya," imbuh Kanit Reskrim.

Pengakuanya kepada penyidik, tersangka melakukan pencurian motor sudah 3 kali, di daerah Benowo.

"Saya bekerja bersama teman yang bernama DM (DPO)," aku pelaku ke Polisi.

Polisi juga menyita barang bukti, Sepeda Motor merk Honda milik warga Jugruk Rejosari Kota Surabaya, Kunci L yang sudah runcing dibagian ujungnya, sarung bermotif garis, kemeja muskim warna putih.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…