Ambil Ranjau, Penjual Sabu Asal Rabesan Bangkalan Ditangkap Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Narkotika di Polrestabes Surabaya
Pengedar Narkotika di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pernah mendekam dalam penjara, rupanya tak mrmbuat para pelaku pengedar kapok. Buktinya, satu demi satu, residivis kembali dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Seperti dalam rumah di Jalan Tubanan Baru Kec. Tandes Kota Surabaya. Satu orang yang pernah dipenjara karena Narkotika tahun 2020, dibekuk.

Tersangkanya, H (34) asal Tambak Osowilangun, Benowo yang tinggal di Jalan Tubanan Baru Kota Surabaya.

Dia adalah pengedar sabu jaringan Rabesan Bangkalan Madura. Sekali ambil ranjauan, barang mencapai lebih dari 1 gram.

Kasat Resnarkoba Kompol Suria Miftah menjelasakan, tersangka ini dibekuk sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Tubanan Baru Kec. Tandes kota Surabaya.

Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka H dan ditemukan barang bukti tersebut milik pelaku.

"Dari keterangan tersangka H, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari seorang laki laki yang dipanggil IL (DPO),pada Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Narkoba diranjau dipinggir jalan Rabesan Bangkalan sebanyak 20 (dua puluh) gram seharga Rp. 1.000.000 per gramnya dengan total Rp 20.000.000.

Maksud dan tujuan tersangka H menguasai narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual kembali supaya mendapatkan keuntungan.

"Pengedar ini akan kita jerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba.

Barang buktinya, 18 poket siap edar dengan total seluruhnya beserta bungkus 15,534 gram, Uang hasil penjualan Rp 500.00, 1 pak plastik klip, skrop dari sedotan, dompet warna hitam dan HP.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan…