Ambil Ranjau, Penjual Sabu Asal Rabesan Bangkalan Ditangkap Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Narkotika di Polrestabes Surabaya
Pengedar Narkotika di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pernah mendekam dalam penjara, rupanya tak mrmbuat para pelaku pengedar kapok. Buktinya, satu demi satu, residivis kembali dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Seperti dalam rumah di Jalan Tubanan Baru Kec. Tandes Kota Surabaya. Satu orang yang pernah dipenjara karena Narkotika tahun 2020, dibekuk.

Tersangkanya, H (34) asal Tambak Osowilangun, Benowo yang tinggal di Jalan Tubanan Baru Kota Surabaya.

Dia adalah pengedar sabu jaringan Rabesan Bangkalan Madura. Sekali ambil ranjauan, barang mencapai lebih dari 1 gram.

Kasat Resnarkoba Kompol Suria Miftah menjelasakan, tersangka ini dibekuk sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Tubanan Baru Kec. Tandes kota Surabaya.

Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka H dan ditemukan barang bukti tersebut milik pelaku.

"Dari keterangan tersangka H, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari seorang laki laki yang dipanggil IL (DPO),pada Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Narkoba diranjau dipinggir jalan Rabesan Bangkalan sebanyak 20 (dua puluh) gram seharga Rp. 1.000.000 per gramnya dengan total Rp 20.000.000.

Maksud dan tujuan tersangka H menguasai narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual kembali supaya mendapatkan keuntungan.

"Pengedar ini akan kita jerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba.

Barang buktinya, 18 poket siap edar dengan total seluruhnya beserta bungkus 15,534 gram, Uang hasil penjualan Rp 500.00, 1 pak plastik klip, skrop dari sedotan, dompet warna hitam dan HP.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…