Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Arif
Kapolres Lamongan AKBP Arif

i

LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Dalam ungkap tersebut, Polisi mengamankan Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan spesialis ganjal ATM lintas daerah asal Banten dan Lampung.

Kelima tersangka tersebut yakni H (31) asal Balaraja, Tangerang, Banten. Empat lainnya, KF (25),J (38), MM (34), dan S (42) asal Tanggamus, Lampung.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

"Pelaku beroperasi lintas daerah. Mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi kejahatan. Teroganisir dan sangat rapi," terang AKBP Arif, Rabu (24/6/2026).

Pelaku H berperan sebagai otak kejahatan sekaligus eksekutor yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.

Sementara KF dan J bertugas mengintip nomor PIN korban saat melakukan transaksi, MM berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian, sedangkan S bertugas sebagai pengemudi yang selalu siaga di dalam kendaraan.

Kapolres Lamongan mengungkapkan, komplotan ini sebelumnya telah melakukan pembobolan ATM di beberapa daerah sejak 11 Februari, 17 April 2026 dan terakhir 12 Juni 2026 di ATM Kantor Dinas Pendidikan Lamongan yang akhirnya tertangkap Polisi.

Khusus tersangka H pernah membobol ATM di lokasi yang sama pada Februari 2026 dengan kerugian Rp 3,15 juta, serta di ATM RS Permata Hati pada April 2026 dengan total kerugian mencapai Rp 55 juta.

"Semua pelaku yang berhasil kita tangkap itu residivis kejahatan berbagai tindak pidana, " kata AKBP Arif Fazlurrahman,

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang telah dimodifikasi sebagai alat pengganjal, serta gergaji besi yang digunakan untuk mengambil kartu ATM yang tersangkut.

Selain itu Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki APV  yang disewa dari Lampung yang nomor Polisinya diganti dari yang sebenarnya bernomor Polisi  B 1625 JVF diganti dengan nomor palsu B 198 SDY.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang beraksi di Lamongan akan kami kejar dan tindak tegas," tegas AKBP Arif Fazlurrahman. (*)

Berita Terbaru

Pengguna Narkotika dengan 5 Gram Barang Bukti dapat Direhabilitasi, ini Penjelasan BNN Jatim

Pengguna Narkotika dengan 5 Gram Barang Bukti dapat Direhabilitasi, ini Penjelasan BNN Jatim

Kamis, 25 Jun 2026 09:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:29 WIB

Berdasarkan SEMA 4 atau Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan…

Nenek di Candi Lontar Ditemukan Tewas Telanjang, Ada Luka Sengatan Listrik

Nenek di Candi Lontar Ditemukan Tewas Telanjang, Ada Luka Sengatan Listrik

Rabu, 24 Jun 2026 18:37 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 18:37 WIB

Saat ditemukan korban mengalami luka bakar kecil di kedua pergelangan tangan dan muka menghitam…

5 Bulan Tangkap 4 Ribu Lebih Tersangka, Ungkap Narkoba Polda Jatim Meningkat

5 Bulan Tangkap 4 Ribu Lebih Tersangka, Ungkap Narkoba Polda Jatim Meningkat

Rabu, 24 Jun 2026 13:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 13:16 WIB

Periode ini, ungkap kurang lebih sebanyak 3147 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4061 orang…

Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Gelar Ziarah di TMP Kusuma Bangsa

Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Gelar Ziarah di TMP Kusuma Bangsa

Rabu, 24 Jun 2026 10:21 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 10:21 WIB

Prosesi tabur bunga sebagai simbol penghormatan atas jasa-jasa para pejuang bangsa…

Kawanan Pencuri AC di Kenpark Dibekuk Polsek Kenjeran, Otak Pelaku Warga Bulak Setro

Kawanan Pencuri AC di Kenpark Dibekuk Polsek Kenjeran, Otak Pelaku Warga Bulak Setro

Selasa, 23 Jun 2026 22:15 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 22:15 WIB

terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark…

Di Lumajang Beredar Puluhan Ribu Pil Okerbaya, Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedarnya

Di Lumajang Beredar Puluhan Ribu Pil Okerbaya, Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedarnya

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Polisi mengamankan Dua orang tersangka beserta 23.959 butir pil berlogo Y yang siap edar…