Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibekuk Polsek Kenjeran

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku xi Polsek Kenjeran
Dua pelaku xi Polsek Kenjeran

i

SURABAYA - Dua pencuri handphone (HP) ini pura-pura menagih utang, untuk melancarkan aksi mereka. Kedua beraksi di sebuah kos di Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya. 

Ketika penghuni kos lengah ia mencuri HP dari kanan kos korban MDR, 22, warga Madiun. Keduanya berhasil ditangkap karena aksinya tepergok penghuni lain.

Dua tersangka yang diamankan AS, 24, dan GDS, 21, warga Kapas Madya, Surabaya. Keduanya ditangkap korban dan warga. Meski begitu, HP milik korban sudah hilang karena saat melarikan diri diserahkan ke teman tersangka berinisial P.

"Tersangka AS sempat kabur membawa HP korban. HP kemudian diserahkan ke temannya P yang saat ini masih DPO," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Senin (15/6).

Kejadian tersebut bermula ketika dua tersangka AS dan GDS datang ke tempat kos korban di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, pada 9 Juni lalu. Saat itu, ada teman kos korban MR yang menemui tersangka. Kedua tersangka berpura-pura mencari seseorang bernama Keyla untuk menagih utang.

Saat itu, MR memastikan tidak ada nama tersebut disana. Kemudian korban keluar kamar kos untuk menuju ke kamar mandi. Ia tidak menutup pintu kamarnya. Saat itu,, saksi MR melanjutkan mencuci piring. 

"Kedua tersangka memanfaatkan itu dengan masuk kamar korban dan mengambil HP yang dicas di atas kasur di dalam kamar kos," jelasnya.

Kemudian kedua tersangka turun dan melarikan diri. Korban yang kembali ke kabarnya terkejut saat melihat HP sudah tidak ada. Ia pun menanyakan ke temannya MR. Keduanya curiga dan menegur tersangka GDS yang sempat lari saat itu. 

Tersangka GDS berhasil ditangkap. Namun, AS berhasil kabur dengan membawa HP milik korban. "Motor milik AS untuk sarana pencurian ditinggal saat itu. Tersangka GDS kemudian diminta menelepon temannya. AS kemudian kembali ke lokasi dan diamankan massa," ungkapnya.

Polsek Kenjeran yang mengetahui kejadian itu langsung menuju ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan kedua tersangka sebelum babak belur dihajar massa yang mulai banyak berdatangan. "Keduanya kami amankan ke Polsek Kenjeran, " tuturnya.

Dari keterangan tersangka, mereka mengakui jika mencuri HP korban. AS yang membawa HP kemudian saat melarikan diri secara estafet menyerahkan ke temannya P. "Ia tidak tahu HP dibawa kemana oleh P. Kami masih menyelidiki keberadaan P," terangnya.(*)

Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Dilokasi tersebut ditemukan, 2 stik golf, parang, linggis, golok dan pipa besi.…

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

SURABAYA- Pelaku pembobolan website milik sekolahan, universitas dan pemerintahan berhasil di amankan oleh DitreSiber Polda Jatim, satu pelaku berinisial AAK…

SatResnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sitaan dari Pelaku Restorative Justice

SatResnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sitaan dari Pelaku Restorative Justice

Kamis, 30 Jul 2026 11:52 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 11:52 WIB

Pelaku yang RJ terkait penyalahguna narkoba sebanyak 469 kasus sejak 2023-2026…

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Kompetisi futsal pelajar di Surabaya…

Debt Colector yang Lakukan Pembacokan di TGC Ditangkap Polrestabes Surabaya

Debt Colector yang Lakukan Pembacokan di TGC Ditangkap Polrestabes Surabaya

Selasa, 28 Jul 2026 15:43 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:43 WIB

Kejadian diarea Parkir Tembak Langit Jalan Basuki Rahmat Surabaya…

Polrestabes Surabaya Sesuai Prosedur, Praperadilan Terdakwa Sabu Ditolak PN Surabaya

Polrestabes Surabaya Sesuai Prosedur, Praperadilan Terdakwa Sabu Ditolak PN Surabaya

Senin, 27 Jul 2026 18:51 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:51 WIB

Intinya seluruh gugatan yang dituduhkan terhadap Polrestabes Surabaya ditolak Hakim tunggal, artinya tindakan kepolisian dan kejaksaan sudah sesuai prosedur…