Polsek Wonocolo Bekuk Penadah Motor Curian, Kendaraan Dijual Online

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penadah motor curian di Polsek Wonocolo Surabaya
Penadah motor curian di Polsek Wonocolo Surabaya

i

SURABAYA- Pengungkapan kasus pencurian motor (Curanmor) oleh Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya terus dikembangkan hingga berhasil mengungkap penadahnya.

Tersangka penadah motor curian itu inisial AB (40) asal Dolopo, Kab. Madiun yang tinggal di Raya Tenggilis Blok AI Surabaya.

AB ini diketahui membeli sepeda motor tanpa bukti kepemilikan dari Diorama (Dio) tersangka yang lebih dulu diamankan oleh polisi. Motor kemudian di jual kembali lewat online (marketplace).

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko didampingi Kanit Reskrim Ipda Rokhim menjelaskan, berawal adanya dugaan aksi penipuan di kost Jalan Wonocolo Gg Benteng 1 Surabaya, berupa sepeda motor Yamaha N Max nopol L-2516-PY milik Alvian warga Benowo Tegal.

"Pemilik motor tersebut melaporkan jika pelakunya adalah Dio. Setelah adanya laporan itu, Anggota Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melakukan Penyelidikan," kata Haryoko, Kamis (4/6/2026).

Penyelidikan anggota akhirnya membuahkan hasil, Dio dibekuk saat berada di cafe daerah Jalan Ngagel Surabaya. Saat di introgasi mengakui sepeda motor merk Yamaha N Max NoPol L-2516-PY beserta STNKnya yang di pinjam dari korban di jual ke AB.

"Dalam penyidikan setelah diamankan, tersangka mengaku sudah beberapa kali menjual kendaraan ke penadah inisial AB tersebut," imbuh Kompol Haryoko.

AB alias Bowo ini sudah beberapa kali menerima sepeda motor dati Dio, diantaranya diantaranya, Bulan Desember 2025 menjual sepeda motor Honda Vario warna hitam. Bulan Maret 2026 sepeda motor Honda Beat warna pink. Bulan April 2026, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. 

Pada bulan Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam. Bulan Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.    Pada Mei 2026, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna silver. Pada Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Reskrim Polsek Wonocolo akan menjerat tersangka ini dengan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHP dan atau 592 KUHP.(*)


 

Berita Terbaru

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Tersangka asal Dusun Jiken Kab. Sampang Madura dan tinggal di Jalan Kedinding Lor Surabaya.…

Terkait Poster Zona Karaoke Pakai Baju Polri AI, Polrestabes Surabaya Dalami Promosi Tersebut 

Terkait Poster Zona Karaoke Pakai Baju Polri AI, Polrestabes Surabaya Dalami Promosi Tersebut 

Rabu, 16 Sep 2026 14:26 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:26 WIB

Menampilkan sejumlah perempuan dengan pakaian dan atribut menyerupai seragam Polri…

Polisi Periksa Lima Karyawan Zona Rasa Sayang, Pakai Baju Seksi Polri AI untuk Poster

Polisi Periksa Lima Karyawan Zona Rasa Sayang, Pakai Baju Seksi Polri AI untuk Poster

Selasa, 15 Sep 2026 15:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 15:03 WIB

Dalam poster yang tersebar, Karaoke grup dari Rasa Sayang tersebut tampak enam wanita cantik memakai baju seksi…

Dalih Kunjungi Napi,  Wanita Pengunjung Rutan Medaeng Selundupkan Sabu

Dalih Kunjungi Napi,  Wanita Pengunjung Rutan Medaeng Selundupkan Sabu

Selasa, 15 Sep 2026 11:01 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:01 WIB

Seorang Wanita, salah satu pengunjung yang terlihat resah dan gelisah…

Modus Sewa, Pria yang Ditangkap Polsek Wonocolo Gadaikan Tiga Motor 

Modus Sewa, Pria yang Ditangkap Polsek Wonocolo Gadaikan Tiga Motor 

Minggu, 13 Sep 2026 10:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:04 WIB

Modus sewa harian, hingga tiga motor lalu digadaikan…

Wanita Spesial Bobol Sekolah Ditangkap Polsek Kenjeran, Satu Remaja Dibawah Umur 

Wanita Spesial Bobol Sekolah Ditangkap Polsek Kenjeran, Satu Remaja Dibawah Umur 

Jumat, 11 Sep 2026 13:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 13:43 WIB

Pelaku wanita inisial AA asal Manukan Lor, serta KW (15), warga Tandes yang masih dibawah umur…