Polsek Wonocolo Bekuk Penadah Motor Curian, Kendaraan Dijual Online

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penadah motor curian di Polsek Wonocolo Surabaya
Penadah motor curian di Polsek Wonocolo Surabaya

i

SURABAYA- Pengungkapan kasus pencurian motor (Curanmor) oleh Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya terus dikembangkan hingga berhasil mengungkap penadahnya.

Tersangka penadah motor curian itu inisial AB (40) asal Dolopo, Kab. Madiun yang tinggal di Raya Tenggilis Blok AI Surabaya.

AB ini diketahui membeli sepeda motor tanpa bukti kepemilikan dari Diorama (Dio) tersangka yang lebih dulu diamankan oleh polisi. Motor kemudian di jual kembali lewat online (marketplace).

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko didampingi Kanit Reskrim Ipda Rokhim menjelaskan, berawal adanya dugaan aksi penipuan di kost Jalan Wonocolo Gg Benteng 1 Surabaya, berupa sepeda motor Yamaha N Max nopol L-2516-PY milik Alvian warga Benowo Tegal.

"Pemilik motor tersebut melaporkan jika pelakunya adalah Dio. Setelah adanya laporan itu, Anggota Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melakukan Penyelidikan," kata Haryoko, Kamis (4/6/2026).

Penyelidikan anggota akhirnya membuahkan hasil, Dio dibekuk saat berada di cafe daerah Jalan Ngagel Surabaya. Saat di introgasi mengakui sepeda motor merk Yamaha N Max NoPol L-2516-PY beserta STNKnya yang di pinjam dari korban di jual ke AB.

"Dalam penyidikan setelah diamankan, tersangka mengaku sudah beberapa kali menjual kendaraan ke penadah inisial AB tersebut," imbuh Kompol Haryoko.

AB alias Bowo ini sudah beberapa kali menerima sepeda motor dati Dio, diantaranya diantaranya, Bulan Desember 2025 menjual sepeda motor Honda Vario warna hitam. Bulan Maret 2026 sepeda motor Honda Beat warna pink. Bulan April 2026, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. 

Pada bulan Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam. Bulan Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.    Pada Mei 2026, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna silver. Pada Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Reskrim Polsek Wonocolo akan menjerat tersangka ini dengan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHP dan atau 592 KUHP.(*)


 

Berita Terbaru

PSHT, Ancam 'Hitamkan' Kota Surabaya Jika Polrestabes tak Tangkap DPO 

PSHT, Ancam 'Hitamkan' Kota Surabaya Jika Polrestabes tak Tangkap DPO 

Jumat, 31 Jul 2026 19:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:13 WIB

Jika DPO lambat ditangkap, akan ada lebih dari 10 ribu massa PSHT…

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Dilokasi tersebut ditemukan, 2 stik golf, parang, linggis, golok dan pipa besi.…

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

SURABAYA- Pelaku pembobolan website milik sekolahan, universitas dan pemerintahan berhasil di amankan oleh DitreSiber Polda Jatim, satu pelaku berinisial AAK…

SatResnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sitaan dari Pelaku Restorative Justice

SatResnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sitaan dari Pelaku Restorative Justice

Kamis, 30 Jul 2026 11:52 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 11:52 WIB

Pelaku yang RJ terkait penyalahguna narkoba sebanyak 469 kasus sejak 2023-2026…

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Kompetisi futsal pelajar di Surabaya…

Debt Colector yang Lakukan Pembacokan di TGC Ditangkap Polrestabes Surabaya

Debt Colector yang Lakukan Pembacokan di TGC Ditangkap Polrestabes Surabaya

Selasa, 28 Jul 2026 15:43 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:43 WIB

Kejadian diarea Parkir Tembak Langit Jalan Basuki Rahmat Surabaya…