Terkait Diamankanya Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika, Polrestabes Surabaya Junjung Tinggi Prosedur Hukum

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA- Beredar informasi jika Polrestabes Surabaya mengamankan tiga terduga pemakai narkotika di salah satu hotel di Surabaya pada kamis 30 April 2026.

Hal tersebut dibenarkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan juga menjunjung Tinggi Prosedur Hukum yang berlaku.

Pengungkapan tersebut diawali dari adanya informasi masyarakat bahwasanya telah terjadi penyalahgunaan narkoba, sehingga dilakukan penelusuran oleh tim.

Dilokasi tersebut, didapati tiga orang pria inisial JS, H, PI, yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba. Kemudian terhadap ketiga orang tersebut dilakukan tes urine di Polrestabes Surabaya.

Namun demikian ternyata hasil tes urinenya negatif, sehingga terhadap 3 orang tersebut tidak bisa dilakukan proses lebih lanjut dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing dalam keadaan sehat.

"Pihak Satresnarkoba Polrestabes surabaya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat dan juga kepada masyarakat yang sudah kooperatif di dalam proses ini," jelas Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama.

Lebih lanjut kasat resnarkoba mengatakan jika Polrestabes Surabaya menjunjung tinggi prosedur hukum dengan adanya KUHP baru sekarang ini, hak-hak seorang individu itu sangat dilindungi.

"Dengan demikian, sehingga terhadap 3 orang tersebut dikarenakan terbukti urine negatif maka proses lanjut tidak dapat dilakukan," imbuh AKBP Dodi.

Kasat Resnarkoba juga berpesan agar masyarakat menjauhi narkoba agar terjamin masa depan dan tidak terjerumus dengan hukum. Juga demikian, jika ada informasi terkait peredaran narkotika silahkan melaporkan ke petugas kepolisian.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…