Kombes Pol Lutfi Kapolrestabes : Maling Motor hanya Butuh 5 Detik untuk 1 Motor

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian motor di polsek Sawahan
Pelaku pencurian motor di polsek Sawahan

i

SURABAYA- Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menyebut jika para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) cuma butuh paling lama lima detik untuk gondol satu unit kendaraan.

Hal tersebut dikatakan pelaku ketika diintrogasi oleh Kapolrestabes dan menyebutkan satu kendaraan butuh lima detik saja. "Coba kita hitung butuh berapa lama untuk satu motor. Nah, 5 detik sudah nyala, kata Kapolrestabes saat interogasi pelaku curanmor di warkop Bening Arjuno, pada Senin (30/3/2026).

Dua maling motor tangkapan Polsek Sawahan tersebut juga mengaku sudah beberapa kali melakukan curanmor di wilayah Surabaya hingga luar kota. Pelaku yang sudah 5 kali penjara tersebut juga mengaku sudah kapok dan aksinya ini yang terakhir.

"Ini saya janji yang terakhir pak," janji pelaku.

"Janji palsu, Pendusta, gak kapok-kapok kamu masuk penjara," timpal Kapolrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan jika para pelaku biasanya mengincar motor yang diparkir tanpa adanya pengawasan serta kunci ganda dan mereka para pelaku bereaksi pada malam hingga dini hari dengan waktu pencurian cuma 5 detik saja.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Warkop Bening Djaya Jalan Arjuno No. 10 Surabaya pada, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 12.30 wib.

Aksi curanmor tersebut viral setelah korban mengupload di media sosial. Dalam rekaman tampak dua orang pelaku memasuki area parkiran warkop dengan membawa satu unit motor. Saat keluar area, mereka memakai dua motor.

Kasus ini terungkap setelah unit Reskrim Polsek Sawahan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban serta rekaman CCTV. Dua orang pelaku dibekuk.

Kedua tersangkanya, Ovan Feri Tewu Andre (37) asal Jalan Banyu Urip Kidul 7-A dan M. Yanuar (39) asal Jalan Banyu Urip Kidul 6-G Surabaya.

Kapolsek Sawahan Kompol Mulyono mengatakan,, pelaku pencurian tersebut diketahui sudah beberapa kali beraksi di wilayah Surabaya dan merupakan residivis kasus pencurian. “Salah satunya adalah residivis kasus curanmor dan juga narkotika,” jelas Kompol Mulyono, Rabu (18/3/2026).

Kapolsek menambahkan, tersangka Ovan Feri ini pernah ditahan dalam penjara sebanyak lima kali diantaranya, Polsek Dukuh Pakis kasus curanmor tahun 2009, di Polsek Sawahan kasus narkotika tahun 2013 dan curanmor tahun 2021.

“Tersangka juga pernah dibekuk Polrestabes Surabaya curanmor tahun 2023 dan terakhir curanmor kembali di Polsek Sawahan saat ini. Pengakuannya sudah melakukan Curanmor di 14 lokasi,” imbuh Mulyono.

Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2024, warna Merah Hitam, mata kunci T tertancap dirumah kontak, Rekaman CCTV. Disita dari tersangka tersangka unit sepeda motor vega warna biru.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…