Satu dari Tiga Pelaku Bobol Toko Gadai yang dibekuk Jatanras Surabaya, Wanita

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku saat diamankan polisi
Salah satu pelaku saat diamankan polisi

i

SURABAYA- Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembobolan toko gadai PT Arfindo Gadai Indonesia Cabang Lontar Surabaya pada Selasa, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus pembobolan tersebut terdapat tiga orang pelaku dengan peran masing-masing yang salah satunya adalah wanita. Mereka diamankan di beberapa tempat berbeda.

Tersangka wanita inisial YNO alias Viona (23) asal Dusun Curai Cabe Gambirono Bangsalsari Jember. Viona ini berperan mengambil barang bukti handphone (HP) di dalam brankas dan pembawa kunci brankas.

Dua tersangka lainnya inisial ANA (22) asal Jalan Bulak Rukem yang juga sebagai pengambil HP didalam brankas dan yang mematikan saklar listrik pegadaian.

Tersangka AF (25) asal Jalan Bulak Rukem Surabaya. Dia berperan sebagai joki sarana sepeda motor saat beraksi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto SH menjelaskan,Pembobolan toko gadai ini bermula pada tanggal 27 Desember 2025 ketika Viona, A.N.A, dan AF yang sedang berada dirumah mempunyai rencana untuk membobol pegadaian dimalam hari.

Sebelumnya, Viona ini yang sebagai kepala cabang gadai yang lama dituduh menghilangkan barang berupa emas. "Jadi, adanya penuduhan kepada YNO sebagai kacab lama tentang barang berupa emas yang hilang," jelas AKP Hadi, Kamis (19/3/2026).

Lanjut Kasi Humas, dikarenakan adanya tuduhan tersebut A.N.A. dan AF menyarankan kepada YNO(Viona) untuk sekalian mengambil barang-barang yang ada di pegadaian selagi kunci brankas masih dibawa olehnya.

Saran untuk berbuat kejahatan tersebut diamini oleh Viona hingga sekitar pukul 01.00 WIB pada tanggal 28 Desember 2025 mereka berboncengan tiga menuju lokasi kejadian.

Ketiganya kemudian sampai di Pegadaian Cabang Lontar dan YNO dan A.N.A melakukan aksinya dengan cara A.N.A mematikan saklar listrik agar CCTV didalam mati lalu YNO dan A.N.A. mengambil sekitar 10 HP.

"Semua barang tersebut kemudian dikumpulkan di rumah Bulak Rukem Surabaya," imbuh AKP Hadi.

Kepada penyidik setelah diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya, mereka mengakui perbuatannya. Pembobolan tersebut dilakukan dengan didasari faktor dendam setelah dituduh menghilangkan barang Gadai. Rencananya uang akan digunakan untuk membayar hutang.

Barang bukti yang diamankan HPVivo V40 yang digunakan Oleh AF, IPhone 12 ungu yang digunakan Viona dan IPhone14 PRO yang digunakan oleh A.N.A.

Polisi akan menjerat ketiganya dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 477 KUHP, mereka kini sudah mendekam dalam jeruji besi penjara.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …