Berkas Samuel Ardi CS Diserahkan Polda Jatim ke Kejaksaan, hanya 3 dari 4 Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan berkas Samuel cs ke Kajari Surabaya
Penyerahan berkas Samuel cs ke Kajari Surabaya

i

SURABAYA - Tersangka dugaan kasus pengusiran dan pengerusakan rumah Nenek Elina diserahkan ke kejaksaan oleh penyidik Polda Jatim, namun diketahui hanya 3 dari 4 yang diserahkan ke kejaksaan.

Kasi Pidum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widyana mengatakan pelimpahan tersebut diterima pada Jumat (27/2/2026) siang. Menurutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan pelimpahan dari penyidik kepolisian di Polda Jatim atau Tahap 2.

"Iya, Mas, hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Ida Bagus, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan ketiga tersangka itu adalah Samuel Ardi Kristanto, Mohammad Yasin, dan Sugeng Yulianto oleh Penyidik Polda Jatim. Berkas perkara dari ketiganya langsung diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Pidum Kejari Surabaya.

Namun, Ida Bagus tak menjelaskan secara detail mengapa hanya 3 dari 4 tersangka yang diserahkan kepadanya. Ia hanya memastikan hanya 3 tersangka saja yang dilimpahkan.

"Ada 3 orang tersangka, Mas," ujarnya

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana menambahkan, tersangka Samuel Ardi Kristanto disangkakan dengan Pasal 262 Ayat (1) KUHP Atau Pasal 525 KUHP Juncto Pasal 20 huruf (d) KUHP Atau Pasal 521 Ayat (1) KUHP Juncto Pasal 20 huruf (d) KUHP.

"Sedangkan tersangka Mohammad Yasin dan Sugeng Yulianto disangkakan dengan Pasal 262 Ayat (1) KUHP," tuturnya.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…