Berkas Samuel Ardi CS Diserahkan Polda Jatim ke Kejaksaan, hanya 3 dari 4 Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan berkas Samuel cs ke Kajari Surabaya
Penyerahan berkas Samuel cs ke Kajari Surabaya

i

SURABAYA - Tersangka dugaan kasus pengusiran dan pengerusakan rumah Nenek Elina diserahkan ke kejaksaan oleh penyidik Polda Jatim, namun diketahui hanya 3 dari 4 yang diserahkan ke kejaksaan.

Kasi Pidum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widyana mengatakan pelimpahan tersebut diterima pada Jumat (27/2/2026) siang. Menurutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan pelimpahan dari penyidik kepolisian di Polda Jatim atau Tahap 2.

"Iya, Mas, hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Ida Bagus, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan ketiga tersangka itu adalah Samuel Ardi Kristanto, Mohammad Yasin, dan Sugeng Yulianto oleh Penyidik Polda Jatim. Berkas perkara dari ketiganya langsung diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Pidum Kejari Surabaya.

Namun, Ida Bagus tak menjelaskan secara detail mengapa hanya 3 dari 4 tersangka yang diserahkan kepadanya. Ia hanya memastikan hanya 3 tersangka saja yang dilimpahkan.

"Ada 3 orang tersangka, Mas," ujarnya

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana menambahkan, tersangka Samuel Ardi Kristanto disangkakan dengan Pasal 262 Ayat (1) KUHP Atau Pasal 525 KUHP Juncto Pasal 20 huruf (d) KUHP Atau Pasal 521 Ayat (1) KUHP Juncto Pasal 20 huruf (d) KUHP.

"Sedangkan tersangka Mohammad Yasin dan Sugeng Yulianto disangkakan dengan Pasal 262 Ayat (1) KUHP," tuturnya.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…