Saat ini Ada Drone Tilang ETLE, Lengkapi Surat Kendaraan & Patuhi Lalin

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan Camera ETLE Drone
Tangkapan Camera ETLE Drone

i

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoptimalkan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi melalui operasional ETLE Drone Patrol Presisi di 5 titik strategis di Jakarta.

Lima titik itu adalah sepanjang Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman,adityawarman,TB Simatupang yang merupakan koridor utama mobilitas masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Ruas ini dikenal sebagai jalur strategis penghubung pusat perkantoran, kawasan bisnis, dan akses menuju simpul transportasi penting di Ibu Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dengan pelaksanaan teknis oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin oleh Dirgakkum, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.

Guna memastikan pengawasan berjalan profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang ada, juga dilakukan pengendalian teknis di lapangan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Kombes Dwi Sumrahadi mengatakan, pengoperasian drone dilakukan secara real time menggunakan pesawat tanpa awak yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

"Perangkat ini mampu memantau arus kendaraan secara menyeluruh, merekam pelanggaran secara objektif, serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dengan akurat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di bawahnya," jelas Kombes Dwi Sumrahadi, Sabtu (14/2/26).

Adapun jenis pelanggaran yang terpantau dan diproses melalui sistem ETLE di koridor Gatot Subroto meliputi pelanggaran ganjil genap pada jam pemberlakuan pembatasan kendaraan; Kendaraan yang melawan arus; Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi di bawah umur, termasuk pelajar yang belum memiliki SIM.

"Penindakan terhadap pelanggaran tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106, Pasal 287, Pasal 291, serta Pasal 281," jelas Kombes Dwi Sumrahadi.

Selain itu penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas ini juga mengacu pada regulasi pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Setiap pelanggaran yang terekam oleh ETLE Drone selanjutnya terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk dilakukan proses identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan.

"Rekaman visual dari udara menjadi alat bukti elektronik yang sah dalam proses penegakan hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho melalui Dirgakkum, Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa kehadiran ETLE Drone Patrol di koridor Gatot Subroto merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern dan transparan.

"Pengawasan berbasis udara ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek preventif yang kuat bagi masyarakat," kata Brigjen Pol. Faizal.

Menurutnya, dengan pengawasan yang konsisten dan berbasis teknologi, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jalan di kawasan Gatot Subroto semakin meningkat, risiko kecelakaan dapat ditekan, dan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di jantung Ibu Kota. (*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…