Kompak Berpeci, Pelaku Pengroyokan hingga Korban Meninggal Dunia di Kediri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

KEDIRI KOTA - Enam kasus ditangani langsung oleh Polres Kediri Kita yakni 2 kasus pengroyokan, 3 kasus pencabulan dan 1 kasus undang undang darurat (sajam), kompak berpeci saat dipamerkan Polres Kediri Kota.

Dari kasus tersebut diantaranya yang menjadi sorotan publik yaitu pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, TKP di Jalan Inspeksi Brantas Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menjelaskan, Sat Reskrim Polres Kediri Kota di Back Up Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pengroyokan hingga korban meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Pada kasus ini ada 4 tersangka yang diamankan yakni BYR (18), SBS (19), MBM (l8), dan AA (19) yang kesemuanya warga Kediri.

Peristiwa penggroyokan terjadi pada tgl 04 Oktober 2023 di Jl Inspeksi Brantas saat korban AWP bersama saksi sedang nongkrong.

Kapolres memastikan terkait penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan organisasi perguruan lainnya.

"Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun, Penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol," tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama menambahkan, untuk kasus pengroyokan dengan TKP Jl Urip Sumoharjo dengan tersangka RBS

Dalam kasus kekerasan terhadap anak ada 3 kasus berhasil mengamakan tersangka DF (18), DN (39), BGS (16) serta DF (16).

Sedangkan perkara pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku AVC

Dari ungkap kasus tersebut, ditambahkan didapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kesemua pelaku akan berhadapan dengan pasal-pasal pidana sesuai dengan perbuatannya. (*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…