Kasus Rumah Nenek 80 Tahun, Tersangka jadi 4 Orang di Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast

i

SURABAYA- Terdapat kembali satu tersangka yang diamankan Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dalam kasus pengusiran paksa dan perusakan rumah Elina Widjajanti (80) di Surabaya.

Dengan dibekuknya satu tersangka baru ini, sehingga total tersangka dalam perkara tersebut menjadi 4 orang.

Kombes Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, pelaku baru itu inisial WE (40 taun) yang ditangkap di Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Rabu (31/12/2025) pukul 13.00 WIB.

“Benar, ada penambahan 1 tersangka lagi inisial WE, laki -laki berusia 40 tahun, laki-laki, dengan total saat ini ada 4 tersangka," jelas Jules pada, Jumat (2/1/2026).

Lanjut mantan Kabid Humas Polda Jabar ini. berdasarkan hasil penyidikan tersangka WE tersebut memiliki peran menyuruh SY tersangka yang ditangkap sebelumnya untuk menjaga rumah saat pengusiran paksa Elina.

“Jadi, WE ini yang menyuruh tersangka SY alias Klowor menjaga rumah,” imbuh Kombes Pol Jules.

Hingga saat ini, diketahui sudah ada total empat tersangka dalam kasus pengusiran dan perusakan rumah Elina. Mereka adalah Samuel Adi Kristanto atau SAK, Muhammad Yasin alias MY, SY alias Klowor dan WE.

Keempat orang tersebut sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Jatim, dan polisi menjerat WE dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…