Butuh Uang Biaya Lahiran Istri, Aku Jambret Kalung Dukuh Kupang di Polsek Sawahan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka jambret di Polsek Sawahan Surabaya
Tersangka jambret di Polsek Sawahan Surabaya

i

SURABAYA- Warga menghajar Jambret Kalung hingga babak belur di Jalan Dukuh Kupang, Putat Jaya Sawahan Surabaya, hingga akhirnya anggota Polsek Sawahan mendatangi lokasi kejadian.

Tersangkanya, Yogi D.P, (27), asal Jalan Dupak Masigit, Bubutan, Surabaya. Dari hasil pengembangan, tersangka sudah dua kali melakukan penjambretan kalung emas.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo menjelaskan, kepada petugas, tersangka YG tersebut sudah dua kali menjambret kalung yang dipakai korban dengan cara menarik paksa kalung lalu kabur dengan motor.

"Kasus pertama, tersangka Yogi bersama A (DPO) berboncengan motor Honda PCX warna merah menjambret kalung emas perempuan N, 37, di Jalan Petemon Barat Minggu (7/12) pukul 09.00. Saat itu aksi keduanya terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos)," jelas Agus, Minggu (28/12/2025).

Lanjut Kanit, tersangka Yogi berperan sebagai eksekutor. Keduanya berhasil merampas kalung korban berat 2 gram lebih.

Untuk hasil pertama yang menjual adalah A (DPO), dan tersangka YG mendapat bagian Rp 500 ribu.

Sementara untuk kasus kedua, tersangka Yogi beraksi sendiri di Jalan Dukuh Kupang Kamis (25/12) pukul 20.00. Korbannya I warga Putat Jaya. Modusnya, tersangka memepet korban dan menarik paksa kalung emas berat 7, 4 gram.

"Namun apes, saat tersangka diteriaki jambret oleh korbannya. Belasan warga dan anggota Reskrim Polsek Sawahan yang ada di sekitar lokasi turut mengejar tersangka dan mengamankannya," imbuh Kanit Reskrim.

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti motor sarana Honda PCX warna merah. Sedangkan untuk kalung korban tidak ditemukan.

Sementara itu, pengakuan juga keluar dari tersangka, dia nekat menjambret karena istri mau lahiran. Pelaku yang kerja serabutan hasilnya dirasa kurang.

"Saat ini, anggota kami masih mengejar pelaku A yang sudah ditetapkan sebagai DPO," pungkas Agus. (*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…