Coba Coba Pakai Knalpot Brong Jelang Tahun Baru, Satlantas Polrestabes Surabaya dan Samapta Siap Kandangkan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan motor dikandangkan di Mako Polrestabes Surabaya
Ratusan motor dikandangkan di Mako Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Jelang Natal dan juga pergantian tahun 2026, Satlantas Polrestabes Surabaya terus intensifkan patroli jalanan guna menjaga kondusifitas kota Surabaya. Dalam dua pekan ini. Petugas gabungan terus menyusuri dan patroli di jalan yang dianggap rawan balap liar yang berpotensi pada kecelakaan.

Setiap harinya, petugas menyusuri daerah rawan serta potensi akan adanya balapan liar di Surabaya seperti kawasan Jalan Panjang Jiwo, Jalan Diponegoro, Bambu Runcing, Jalan Dharmahusada, dan Jalan Darmo.

Hasilnya, dalam dua pekan saja sudah sebanyak 140 lebih unit kendaraan roda dua (motor) yang dikandangkan di Mako Polrestabes Surabaya. Kendaraan tersebut meliputi pelanggaran tidak sesuai spesifikasi teknis yang diduga hendak dipakai balap liar.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya membenarkan jika saat ini anggotanya selalu melakukan patroli jalanan kota Surabaya baik siang maupun malam serta melakukan tindakan terhadap kendaraan yang kasat mata melakukan pelanggaran serta tidak sesuai spek.

"Anggota intensifkan patroli jelang Natal dan tahun baru yang identik dengan knalpot Brong yang kerap meresahkan warga Surabaya serta daerah yang berpotensi digunakan untuk balapan liar," jelas AKBP Galih, Rabu (17/12/2025).

Galih merinci, dalam kurun waktu dua minggu ini saja, petugas sudah berhasil mengamankan lebih dari 140 unit sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi teknis.

Jelang Natal dan tahun baru ini, anggota dilapangan akan patroli rutin dengan sasaran utamanya adalah motor yang memakai knalpot brong dengan sistem mobile atau berkeliling.

Untuk Tim dari Samapta juga berpatroli menggunakan motor trail sebagai sarana dan mengejar pelaku balap liar yang dijumpai serta knalpot brong yang menggangu serta membuat bising.

Nantinya, tilang Satlantas Polrestabes Surabaya yang diberikan ke pemilik motor atau pengendara yang diamankan berlaku hingga tahun depan dan diminta untuk mengembalikan keadaan motor dalam kondisi sesuai standar pabrikan saat jatuh tempo tilang. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…